Selasa, 19 Maret 2013

Riyadhus Shalihin (bahasa indonesia) enam



IMAM NAWAWI
(Taman Orang-Orang Shalih)
6

KARAMAT-KARAMATNYA PARA WALIULLAH
DAN KEUTAMAAN MEREKA

1. Dari Abu Muhammad yaitu Abdurrahman bin Abu Bakar as-
Shiddiq radhiallahu 'anhuma, bahwasanya ash-habush shuffah
adalah para manusia yang fakir-fakir dan bahwasanya Nabi
s.a.w. pernah pada suatu ketika bersabda: "Barangsiapa yang
disisinya ada makanan cukup untuk dua orang, maka
hendaklah pergi dengan tiga orang dan barangsiapa yang
disisinya ada makanan cukup untuk empat orang, maka
hendaklah pergi dengan lima atau enam orang," atau seperti
yang sedemikian itulah kurang lebih sabda beliau s.a.w. itu.
Abu Bakar datang dengan membawa tiga orang sedang Nabi
s.a.w. berangkat dengan membawa sepuluh orang. Abu Bakar
makan malam di tempat Nabi s.a.w. kemudian menetap di
situ sehingga ia bersembahyang Isya'. Kemudian kembali lalu
datang di rumahnya setelah lewat waktu malam - yakni
sampai jauh malam -sebagaimana yang dikehendaki oleh
Allah. Isterinya lalu berkata: "Apa yang menyebabkan anda
tertahan untuk menemui tamu-tamu anda?" Abu Bakar
bertanya: "Apakah orang-orang itu belum engkau beri makan
malam?" la menjawab: "Mereka tidak mau sehingga anda
datang dan para pelayan sudah menawarkan pada mereka
itu."
Abdur Rahman berkata: "Saya lalu pergi kemudian
bersembunyi. Abu Bakar berkata: "Hai Tolol" dan seterusnya
iapun mencaci dan memaki, lalu berkata kepada keluarganya:
"Makanlah engkau semua tanpa adanya kecukupan. Demi
Allah, saya tidak makan makanan ini selama-lamanya."
Abdur Rahman berkata: "Demi Allah, tiada sesuap
makananpun yang kita ambil, melainkan bertambahlah
makanan dari bawahnya, lebih banyak dari keadaannya
semula. Orang-orang sama makan sampai kenyang, tetapi
makanan itu menjadi lebih banyak lagi dari yang sebelumnya
dimakan. Abu Bakar melihat makanan itu, lalu berkata kepada
isterinya: "Hai saudarinya Bani Firas, apakah yang terjadi
ini?" Isterinya menjawab: "Entahlah, demi kecintaan mataku,
niscayalah makanan ini, keadaannya sekarang lebih banyak
dari tadinya, bahkan lipat tiga kalinya. Abu Bakar lalu makan
daripadanya dan berkata: "Hanyasanya sumpah yang saya
ucapkan tadi adalah dari godaan syaitan." Selanjutnya ia
makan pula sesuap daripadanya kemudian dibawa ke tempat
Nabi s.a.w. dan paginyapun tempat makanan itu masih ada di
tempat beliau s.a.w. Antara kita dengan sesuatu kaum ada
suatu janji, lalu waktu yang ditentukan – dalam janji - itu
lewatlah. Kita semua terpisah-pisah menjadi duabelas orang
yang setiap seorang di antara mereka itu disertai orang
banyak. Allah lebih mengetahui beberapa jumlah yang dibawa
oleh setiap orang itu. Mereka semua lalu makan."
Dalam riwayat lain disebutkan:
"Abu Bakar bersumpah tidak akan makan makanan itu,
isterinyapun lalu bersumpah tidak akan makan, akhirnya atau
para tamu atau para tamu itupun bersumpah pula tidak akan
makan, sehingga Abu Bakar suka makan lebih dulu. Abu
Bakar lalu berkata: "Ah, sumpah ini adalah dari syaitan
belaka." la lalu meminta makanan itu, kemudian ia makan
dan keluarga serta para tamupun makan juga. Tetapi tiada
sesuappun yang mereka angkat, melainkan bertambahlah
makanan itu dari bagian bawahnya, yang keadaannya lebih
banyak dari semula. Abu Bakar lalu berkata: "Hai saudarinya
Bani Firas apakah yang terjadi ini?" Isterinya menjawab:
"Demi ke cintaan mataku, sesungguhnya makanan itu
keadaannya kini niscayalah lebih banyak daripada
sebelumnya kita makan tadi." Mereka lalu makan lagi,
kemudian dikirimkanlah makanan itu kepada Nabi s.a.w. dan
Abdur Rahman menyebutkan bahwa beliau s.a.w. juga makan
daripadanya."
Dalam riwayat yang lain lagi disebutkan:
"Abu Bakar berkata kepada Abdur Rahman: "Layanilah tamutamumu
itu, sebab saya akan berangkat kepada Nabi s.a.w.
Jadi selesaikanlah semua hidangan untuk menghormati
mereka itu sebelum saya datang kembali." Abdur Rahman
berangkat - ke tempat para tamu - lalu mendatangkan
makanan yang ada di sisinya. la berkata kepada mereka:
"Ayolah makan." Para tamu bertanya: "Manakah tuan rumah
kita ini - yang mereka maksudkan ialah Abu Bakar as-
Shiddiq?" Abdur Rahman berkata lagi: "Ayolah makan."
Mereka berkata pula: "Kita tidak akan makan,sehingga tuan
rumah kita ini datang." Abdur Rahman berkata lagi:
"Terimalah hidangan untuk menghormat anda makan pula."
(Muttafaq 'alaih) sekalian ini, sebab sesungguhnya Abu Bakar,
jikalau nanti datang dan anda sekalian belum makan, tentu
kami akan mendapat marah daripadanya." Para tamu tetap
menolak, maka saya merasa dalam hatiku bahwa Abu Bakar
tentu akan marah pada saya. Setelah Abu Bakar datang, saya
lalu menyingkir daripadanya. la berkata - kepada para tamu:
"Apakah yang anda sekalian kerjakan ini." Mereka lalu
memberitahukan kepadanya perihal belum makannya itu.
Selanjutnya Abu Bakar berkata: "Hai Abdur Rahman." Tetapi
saya berdiam saja. la berkata lagi: "Hai Abdur Rahman." Saya
tetap diam saja. Sekali lagi ia berkata: "Hai tolol, saya
bersumpah padamu, kalau engkau mendengar suaraku ini,
supaya engkau datang ke mari." Saya lalu keluar, kemudian
saya berkata: "Tanyakan sendiri pada tamu-tamu bapak."
Mereka menjawab: "Betul, ia telah datang dengan membawa
makanan itu." Abu Bakar berkata lagi: "Jadi anda sekalian
hanya hendak menantikan saya, demi Allah, saya tidak akan
makan makanan ini pada malam ini." Orang-orang yang lain
berkata: "Demi Allah, kita tidak makan juga sehingga anda
suka pula makan." la berkata: "Celaka anda sekalian ini,
mengapa anda sekalian tidak suka menerima hidangan
sebagai penghormatan kepada anda sekalian ini?" Lalu ia
berkata kepada keluarganya: "Coba bawa ke mari
makananmu itu." Abu Bakar datang dengan membawa
makanan lalu ia meletakkan tangannya dan mengucapkan:
"Bismillah," kemudian berkata lagi: "Sumpah tadi itu dari
godaan syaitan." la makan dan orang-orang lainpun makan
pula." (Muttafaq 'alaih)
Ucapannya: Ghuntsar dengan dhammahnya ghain mu'jamah, lalu
nun sukun kemudian tsa' bertitik tiga, artinya ialah orang yang
bodoh lagi tolol. Ucapannya: fa-jadda'a artinya mencaci-maki,
sedang aljad'u artinya pemutusan - atau pemisahan. Ucapannya
yajidu 'alayya dengan kasrahnya jim, artinya marah.

2. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Niscayalah di kalangan ummat-ummat yang sebelummu
semua itu ada orang-orang yang diberi ilham. Maka andaikata
ada seorang yang sedemikian itu di kalangan ummat saya,
maka sesungguhnya ia adalah Umar," Diriwayatkan oleh
Imam Bukhari, juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dari
riwayat Aisyah. Dalam riwayat kedua ahli Hadis itu Ibnu
Wahab berkata: Muhaddatsun artinya ialah orang-orang yang
memperoleh ilham.

3. Dari Jabir bin Samurah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Para
penduduk Kufah mengadukan Sa'ad - yakni Sa'ad bin Abu
Waqqash r.a. kepada Umar bin al-Khaththab r.a. - yang pada
waktu itu menjabat sebagai khalifah, sedang Sa'ad sebagai
gubernur yang diangkat olehnya untuk daerah Kufah. Oleh
sebab itu Umar lalu memecat Sa'ad dan meggunakan 'Ammar
untuk memerintah penduduk Kufah itu - sebagai ganti Sa'ad.
Orang-orang Kufah itu mengadukan,sampai-sampai mereka
itu menyebutkan bahwasanya Sa'ad itu tidak bagus dalam
mengerjakan shalatnya. Sa'ad diminta datang oleh Umar r.a.
lalu berkata: "Hai Abu Ishaq - yakni Sa'ad bin Abu Waqqash,
sesungguhnya orang-orang Kufah menyangka bahwa engkau
tidak bagus dalam melakukan shalat." Sa'ad menjawab:
"Tentang saya ini, demi Allah, sesungguhnya saya
bersembahyang dengan orang-orang itu sebagaimana
shalatnya Rasulullah s.a.w., tidak saya kurangi sedikitpun.
Saya bersembahyang shalat Isya', lalu saya perpanjangkan
dalam kedua rakaat yang pertama, sedang kedua rakaat yang
penghabisan saya peringankan." Umar berkata: "Itu adalah
penyangkaan orang-orang padamu, hai Abu Ishaq."
Selanjutnya Umar mengirimkan Sa'ad bersama seorang atau
beberapa orang ke daerah Kufah untuk menanyakan kepada
penduduk Kufah tentang diri Sa'ad tadi. Tiada suatu
masjidpun yang diri Sa'ad itu dan para penduduk Kufah itu
sama memuji akan kebaikannya. Akhirnya masuklah di suatu
masjid di lingkungan Bani 'Abs. Kemudian ada seorang lelaki
di antara mereka itu berdiri, namanya Usamah bin Qatadah
yang diberi nama gelar yaitu Abu Sa'dah. la berkata: "Adapun
kalau anda bertanya kepada kami tentang Sa'ad, maka
sesungguhnya Sa'ad itu tidak pernah ikut pergi memimpin
pasukan - ke medan perang, tidak pernah mengadakan
pembagian -harta rampasan - dengan samarata dan tidak
pernah menjatuhkan putusan dengan berdasarkan keadilan."
Sa'ad lalu berkata: "Aduh, demi Allah, niscayalah saya akan
berdoa dengan tiga macam permohonan: "Ya Allah, jikalau
hambamu ini - Usamah bin Qatadah - berkata dusta dan
melakukan hanya karena congkak dan kesombongan belaka,
maka panjangkanlah usianya, langsungkanlah kefakirannya
dan permudahkanlah ia untuk berbagai kefitnahan."
Sesudah beberapa saat berlalu, orang itu jikalau ditanya,
siapa dirinya, ia menjawab: "Aku adalah orangtua bangka
yang terkena fitnah, karena doanya Sa'ad sudah mengena
pada diriku."
Abdulmalik bin Umair yang meriwayatkan Hadis ini dari Jabir
bin Samurah berkata: "Saya sendiri melihat orang itu sesudah
tuanya, kedua alisnya telah rontok-rontok di atas kedua
matanya karena amat lanjut usianya itu dan sesungguhnya ia
menampakkan diri pada kaum wanita sambil menarik-narik
tangan mereka itu." (Muttafaq 'alaih)

4. Dari 'Urwah bin az-Zubair bahwasanya Said bin 'Amr bin
Nufail r.a. diajukan sebagai lawan oleh Arwa binti Uwais
kepada Marwan bin al-Hakam - yang waktu itu sebagai
khalifah. Wanita itu mendakwa bahwa Said mengambil
sebagian dari tanahnya. Said lalu berkata: "Saya sudah
mengambil sebagian tanahnya, padahal saya sudah
mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda." Marwan bertanya:
"Apa yang anda dengar dari Rasulullah s.a.w.?" la menjawab:
"Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa yang mengambil tanah sejengkal secara
penganiayaan, maka tanah itu akan dikalungkan di lehernya
sampai tujuh lapis bumi di bawahnya." Marwan lalu
berkata:"Saya tidak lagi akan meminta keterangan tentang
kebenaranmu setelah mendengar ini." Said lalu berdoa: "Ya
Allah, jikalau wanita itu dusta, maka butakanlah matanya dan
matikanlah ia dalam tanahnya sendiri."
'Urwah berkata; "Wanita itu tidak mati-mati sehingga penglihatannya
lenyap - yakni menjadi buta matanya, Dan pada
suatu ketika ia berjalan di tanahnya sendiri, tiba-tiba
terjerumuslah ia dalam suatu lobang, kemudian mati di situ."
(Muttafaq 'alaih)

5. Dalam riwayat Imam Muslim dari Muhammad bin Zaid bin
Abdullah bin Umar, yang isinya semakna dengan uraian di
atas itu dan bahwasanya ia melihat wanita tadi sudah buta
mencari-cari dinding - di waktu berjalan - sambil
mengucapkan: "Saya terkena oleh doanya Said." Selanjutnya
ketika wanita itu berjalan melalui sumur yang ada di dalam
rumah yang dijadikan bahan pertengkaran dulu, tiba-tiba ia
jatuh di dalamnya, lalu itulah yang menjadi kuburnya - yakni
sebab kematiannya.

6. Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Ketika
tiba waktunya peperangan Uhud, ayah saya memanggil saya
di waktu malam, lalu berkata: "Saya tidak mengira pada
diriku sendiri ini, melainkan rasanya akan terbunuh dalam
permulaan orang-orang yang terbunuh dari sahabat-sahabat
Nabi s.a.w. Se-sungguhnya saya tidak meninggalkan sesudah
matiku sesuatu yang bagiku lebih mulia daripada dirimu
sendiri selain diri Rasulullah s.a.w. - yakni beliau s.a.w. yang
dianggap termulia kemudian anaknya itu. Sesungguhnya saya
mempunyai tanggungan hutang, maka dari itu tunaikanlah
hutangku itu dan berikanlah baik-baik kepada saudarasaudaramu."
Kemudian kita berpagi-pagi - untuk melakukan
peperangan, kemudian ayahku adalah pertama kali orang
yang terbunuh. Saya tanamkan bersamanya seorang lain
dalam sekubur. Kemudian jiwaku tidak enak kalau ayahku
saya tinggalkan teruster kubur bersama orang lain itu, lalu
saya keluarkan lagi tubuhnya setelah dalam kuburnya itu
selama enam bulan, tiba- tiba ia masih dalam keadaan seperti
waktu saya meletakkan dahulu, kecuali telinganya saja - yang
rusak. Selanjutnya saya jadikanlah ia dalam kubur sendirian -
yakni tidak disertai orang lain dalam kubur." (Riwayat
Bukhari)

7. Dari Anas r.a. bahwasanya ada dua orang lelaki dari para
sahabatnya Nabi s.a.w. keluar dari sisi Nabi s.a.w. di waktu
malam yang gelap-gulita, tiba-tiba bersama kedua orang itu
seperti ada dua lampu yang ada di hadapannya. Setelah
keduanya berpisah maka tiap seorang dari keduanya itupun
seperti ada sebuah lampu yang menyertainya, sehingga ia
datang kepada keluarganya. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari
dari beberapa jalan, di antara sebagian jalan itu disebutkan
bahwa kedua orang lelaki itu ialah Usaid bin Hudhair dan
'Abbad bin Bisyr radhiallahu 'anhuma.

8. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasuiullah s.a.w.
mengirimkan sepuluh orang sebagai mata-mata merupakan
suatu pasukan dan mengangkatnya 'Ashim bin Tsabit al-
Anshari r.a. sebagai kepala untuk orang yang sudah mati
terbunuh. Jadi ringkasnya ia lebih suka mengikuti kematian
kawan-kawannya itu. Orang ini lalu mereka tarik-tarik dan
mereka perlakukan dengan menyiksanya. Tetapi orang ini
tetap enggan untuk memimpin mereka itu. Mereka lalu
berang-kat, sehingga datanglah mereka di suatu tempat
bernama al-Hudat yang terletak antara 'Usfan dan Makkah.
Kedalangan mereka itu disebut-sebut oleh suatu kabilah dari
orang-orang Hudzail yang dinamakan Bani Lihyan, mereka ini
mengejar sepuluh orang tersebut, sedang para pengejar dari
Bani Lihyan itu berjumlah hampir seratus orang ahli pemanah.
Mereka meneliti jejak-jejak sepuluh orang tadi. Setelah
'Ashim dan kawan-kawannya merasa akan memperoleh
perlawanan, lalu mereka berlindung di suatu tempat,
kemudian tempat ini dikepung oleh kaum - musuh. Para
pengejar itu berkata: "Turunlah engkau semua - hai sepuluh
orang, lalu serahkanlah tanganmu dan engkau semua
memperoleh janji dan ikatan kata dari kita, bahwa kita tidak
akan membunuh seseorangpun dari engkau semua. 'Ashim
berkata: "Hai kaum - kafirin, saya tidak akan turun untuk
menjadi orang yang memperoleh jaminan hidup dari orang
kafir. Ya Allah, beritahukanlah tentang hal-ihwal kita ini
kepada NabiMu yaitu Muhammad s.a.w." Musuh lalu
melempari mereka dengan panah, lalu 'Ashim dapat mereka
bunuh. Ada tiga orang yang turun -hendak menyerah -dengan
berdasarkan janji dan ikatan kata - yakni tidak akan dibunuh.
Di antara mereka ini ialah Khubaib, Zaid bin Datsinah dan
seorang lelaki lain. Setelah tiga orang ini dapat mereka
pegang, mereka lalu melepaskan tali busurnya masingmasing,
kemudian tiga orang itu mereka ikat kuat-kuat.
Orang yang ketiga - yang tidak disebut namanya di atas -
berkata: "Inilah pertama-tama pengkhianatan. Demi Allah,
niscayalah saya tidak akan suka lagi menemui engkau semua
- untuk terus berjalan. Bagi saya sudah ada penuntun - dalam
persoalan ini - yakni dengan mereka, "yang dimaksudkan
ialah orang-mengawani kaum musuh - untuk meneruskan
perjalanan. Akhirnya orang ini mereka bunuh. Selanjutnya
kaum Bani Lihyan tersebut berangkat dengan membawa
Khubaib dan Zaid bin Datsinah, sehingga mereka menjual
kedua orang tawanan ini di Makkah sesudah peperangan
Badar berakhir. Keluarga al-Harits bin 'Amir bin Naufal bin
'Abdi Manaf membeli Khubaib. Khubaib adalah yang
membunuh al-Harits pada hari peperangan Badar dulu.
Dengan demikian berada di tempat keluarga al-Harits sebagai
seorang tawanan sehingga seluruh keluarga itu berkehendak
akan membunuhnya. Khubaib meminjam sebuah pisau cukur
dari salah seorang puteri al-Harits untuk mencukur rambut
kemaluannya, lalu wanita ini meminjamkan pisau cukur itu
padanya. Ada seorang anak kecil yaitu anak wanita yang
meminjami pisau cukur tadi merangkak ke tempat Khubaib,
sedang wanita tadi sedang lalai mengamat-amati anaknya
tadi, sehingga anak itu mendatangi Khubaib, lalu wanita itu
melihat sendiri bahwa Khubaib mendudukkan anak tersebut di
atas pahanya, sementara pisau cukur masih tetap ada di
tangannya. Wanita itu amat terkejut sekali dan hal yang
sedemikian ini diketahui oleh Khubaib. Terkejutnya ialah
karena takut kalau anaknya itu akan disembelih oleh
tawanannya. Khubaib lalu berkata: "Adakah anda takut kalau
saya membunuh anak ini. Ah, saya tidak akan mengerjakan
perbuatan sekeji itu." Wanita - yang diuraikan di atas itu
berkata: "Demi Allah, saya tidak pernah melihat seorang
tawananpun yang lebih baik daripada Khubaib. Demi Allah,
benar-benar saya pernah menemuinya pada suatu hari, ia
sedang makan sedompol anggur di tangannya, sedang kan ia
di waktu itu sedang diikat erat-erat dengan besi, lagi pula
tiada buah-buahan seperti itu di Makkah. "Wanita itu
melanjutkan katanya: "Hal itu niscayalah suatu rezeki yang
dikaruniakan oleh Allah kepada Khubaib." Setelah orangorang
Bani Lihyan keluar dengan membawa Khubaib dari
tanah suci untuk membunuhnya di tanah halal - bukan Tanah
Haram yakni tanah suci Makkah, maka Khubaib berkata
kepada mereka: "Lepaskanlah aku sebentar karena aku
hendak bersembahyang dua rakaat." Mereka membiarkannya,
lalu ia ber-sembahyang dua rakaat, kemudian ia berkata:
"Demi Allah andai-kata engkau semua tidak akan timbul
sangkaan bahwasanya saya dalam ketakutan - karena akan
mati, niscayalah aku akan menambah sembahyangku ini lagi.
Ya Allah, hitunglah jumlah mereka ini, bunuh mereka secara
berganti-ganti menurut gilirannya dan jangan-lah
meninggalkan seorangpun di antara mereka itu." Selanjutnya
Khubaib berkata pula:
Saya takkan memperdulikan,
Asalkan aku mati sebagai Muslim.
Dalam keadaan bagaimanapun,
Kematianku adalah untuk Allah.
Hal itu adalah Zat Tuhan,
Jikalau Dia berkehendak,
Pasti akan memberikan keberkahan,
Atas semua anggota tubuh yang terceraikan.
Khubaib adalah seorang yang membuat sunnah yang pertama
kali bagi setiap orang Muslim untuk dibunuh dengan
kesabaran, supaya melakukan shalat dahulu.
Nabi s.a.w. memberitahukan kepada sahabat-sahabatnya
perihal berita sepuluh orang di atas pada hari mereka
mendapatkan mushibah - yakni bencana yang menimpa
mereka sebagaimana di atas.
Ada beberapa orang dari golongan kaum Quraisy menyuruh
orang-orang lain ke tempat 'Ashim bin Tsabit ketika mereka
diberitahu bahwa 'Ashim telah terbunuh, supaya orang-orang
yang dikirimkan itu datang dengan membawa sesuatu
anggota badan dari 'Ashim yang dapat dikenal. 'Ashim dahulu
pernah membunuh seseorang dari golongan pembesarpembesarnya
kaum Quraisy. Tetapi Allah lalu mengirimkan
kepada janazah 'Ashim itu semacam awan dan terdiri dari
lebah. Lebah-lebah itulah yang melindungi tubuh 'Ashim dari
utusan-utusan kaum Quraisy - yang hendak memotong
sebagian anggotanya untuk dijadikan bukti kematian-nya.
Oleh sebab itu musuh-musuh tadi tidak dapat memotong
sesuatu anggotapun dari tubuh 'Ashim. (Riwayat Bukhari)
Ucapannya: Al-Hudat adalah sebuah tempat dan adbdhullah ialah
awan, sedang addabru, artinya lebah. Ucapannya: Uqtulhum
bidadan, boleh dengan ba'nya dikasrahkan atau difathahkan - lalu
berbunyi badadan. Bagi orang yang membacanya kasrah, maka ia
berkata: "Itu adalah jama'nya biddah dengan kasrahnya ba', artinya
bagian. Maknanya ialah: "Bunuhlah mereka itu - ya Allah - dalam
waktu yang terbagi-bagi menurut pembagian gilirannya masingmasing."
Adapun bagi orang yang membaca fathahnya ba', maka
maknanya iaiah secara berpisah-pisah dalam rnembunuhnya itu,
yakni satu demi satu, yaitu dari kata attabdid.

9. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Tidak pernah
sama sekali saya mendengar Umar r.a. berkata kepada
sesuatu: "Sesungguhnya saya mengira perkara itu begini,"
melain-kan kejadian perkara tersebut adalah tepat
sebagaimana yang diperkirakan olehnya." (Riwayat Bukhari)

PERKARA-PERKARA YANG TERLARANG
MELAKUKANNYA HARAMNYA MENGUMPAT
DAN PERINTAH MENJAGA LISAN

1. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w.,
sabdanya:"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari
akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau - kalau tidak
dapat berkata yang baik, hendaklah ia berdiam diri saja."
(Muttafaq 'alaih)
Hadis ini secara terang sekali menjelaskan bahwasanya sayugianya
seseorang itu tidak berbicara, melainkan jikalau pembicaraannya itu
berupa suatu kebaikan yakni pembicaraan yang tampak nyata
adanya kemaslahatan di dalamnya. Oleh sebab itu, jikalau ia sangsi
tentang akan timbulnya kemaslahatan dalam pembicaraannya tadi,
maka janganlah berbicara.

2. Dari Abu Musa r.a., katanya: "Saya berkata: "Ya Rasulullah,
manakah kaum Muslimin itu yang lebih utama?" Beliau s.a.w.
menjawab: "Yaitu yang orang-orang Islam lain merasa
selamat daripada gangguan lisannya - yakni pembicaraannya
- serta dari tangannya." (Muttafaq 'alaih)

3. Dari Sahl bin Sa'ad r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w.
bersabda: "Barangsiapa yang dapat memberikan jaminan
kepadaku tentang kebaikannya apa yang ada di antara kedua
tulang rahangnya - yakni mulut - serta antara kedua kakinya
- yakni kemaluannya, maka saya memberikan jaminan syurga
untuknya." (Muttafaq 'alaih)

4. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya ia mendengar Nabi s.a.w.
bersabda: "Sesungguhnya seseorang hamba itu niscayalah
berbicara dengan suatu perkataan yang tidak ia fikirkan - baik
atau buruknya, maka dengan sebab perkataannya itu ia dapat
tergelincir ke neraka yang jaraknya lebih jauh daripada jarak
antara sudut timur dansudut barat." (Muttafaq 'alaih)
Makna yatabayyanu ialah memikirkan apakah perkataannya itu baik
atau tidak.

5. Dari Abu Hurairah r.a. pula dari Nabi s.a.w., sabdanya:
"Sesungguhnya seseorang hamba itu niscayalah mengatakan
suatu perkataan dari apa-apa yang diridhai oleh Allah Ta'ala
yang ia sendiri tidak banyak mengambil perhatian dengan
kata-katanya, lalu Allah mengangkatnya dengan beberapa
derajat. Dan sesungguhnya seseorang hamba itu niscayalah
mengatakan suatu perkataan dari apa-apa yang
menyebabkan kemurkaan Allah Ta'ala yang ia sendiri tidak
banyak mengambil perhatian dengan kata-katanya, lalu orang
itu terjatuh dalam neraka Jahanam sebab kata-katanya tadi."
(Riwayat Bukhari)

6. Dari Abu Abdur Rahman yaitu Bilal bin al-Harits al-Muzani r.a.
bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya
seseorang itu niscayalah berkata dengan suatu perkataan dari
apa-apa yang diridhai oleh Allah Ta'ala, ia tidak mengira
bahwa perkataan itu akan mencapai suatu tingkat yang dapat
dicapainya, lalu Allah mencatat untuknya bahwa ia akan
memperoleh keridhaanNya sampai pada hari ia menemuiNya -
yakni hari kematiannya atau pada hari kiamat nanti. Dan
sesungguhnya seseorang itu niscayalah berkata dengan suatu
perkataan dari apa-apa yang menjadikan kemurkaan Allah, ia
tidak mengira bahwa perkataan itu akan mencapai suatu
tingkat yang dapat dicapainya, lalu Allah mencatatkan
untuknya bahwa ia akan memperoleh kemurkaanNya sampai
pada hari ia menemuiNya." Diriwayatkan oleh Malik dalam
kitab Al-Muwaththa' dan juga oleh Imam Tirmidzi dan ia
mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.

7. Dari Sufyan bin Abdullah r.a., katanya: "Saya berkata: "Ya
Rasulullah, beritahukanlah kepada saya sesuatu perkara yang
saya wajib tetap berpegangan dengannya itu!" Beliau s.a.w.
menjawab: "Katakanlah: "Tuhanku adalah Allah," kemudian
berbuat luruslah." Saya bertanya lagi: "Ya Rasulullah, apakah
yang paling Tuan takut-kan atas diri saya?" Beliau s.a.w. lalu
mengambil lisannya, kemudian bersabda: "Ini." Diriwayatkan
oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah
Hadis hasan shahih.

8. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah
s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau semua memperbanyak
kata, selain untuk berzikir kepada Allah Ta'ala, sebab
sesungguhnya banyaknya pembicaraan kerasnya hati dan
sesungguhnya sejauh-jauh manusia dari Allah ialah yang
berhati keras," -yakni enggan menerima petunj'uk baik.
(Riwayat Tirmidzi)

9. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa yang dijaga oleh Allah akan keburukannya yang
ada di antara kedua rahangnya - yakni mulut - dan
keburukannya apa yang ada di antara kedua kakinya - yakni
kemaluan, maka dapatlah ia masuk syurga." Diriwayatkan
oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah
Hadis hasan shahih

10. Dari 'Utbah bin 'Amir r.a. katanya: "Saya berkata: "Ya
Rasulullah, apakah yang menyebabkan keselamatan itu?"
Beliau s.a.w. bersabda: "Tahanlah lidahmu - yakni hati-hatilah
dalam berbicara, hendaklah rumahmu itu dapat merasakan
luas padamu -maksudnya: lakukanlah sesuatu yang dapat
menyebabkan engkau suka tetap berada di rumah seperti
melakukan ketaatan kepada Allah Ta'ala dan Iain-Iain - dan
menangislah atas kesalahan yang engkau kerjakan."
Diriwayatkanoleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini
adalah Hadis hasan.

11. Dari Abu Said al-Khudri r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya:
"Jikalau anak Adam - yakni manusia - itu berpagi-pagi, maka
sesungguhnya semua anggota itu memberikan sikap tunduk
kepada lidah - maksudnya: menasehati agar berhati-hati.
Anggota-anggota itu berkata: "Takutlah engkau kepada Allah
dalam urusan kita semua ini, sebab keselamatan kita ini
tergantung daripada kelakuanmu. Jikalau engkau lurus, maka
kitapun lurus, sedang jikalau engkau bengkok, maka kitapun
bengkok pula." (Riwayat Tirmidzi)
Makna tukaffirul lisan ialah menunjukkan sikap tunduk dan patuh
kepada lidah

12. Dari Mu'az r.a., katanya: "Saya berkata: "Ya Rasulullah,
beritahukanlah kepada saya dengan sesuatu amalan yang
dapat menyebabkan saya masuk syurga dan menjauhkan
saya dari neraka." Beliau s.a.w. bersabda: "Niscayalah engkau
itu menanyakan sesuatu persoalan yang agung - yakni
penting, tetapi sesungguhnya hal itu adalah mudah bagi
orang yang dipermudahkan oleh Allah. Yaitu supaya engkau
menyembah kepada Allah, tidak menyekutukan sesuatu
denganNya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa
dalam bulan Ramadhan dan mengerjakan ibadah haji di
Baitullah." Selanjutnya beliau s.a.w. bersabda: "Sukakah
engkau saya tunjukkan pada pintu-pintu kebaikan? Puasa
adalah perisai - dari berbuat kemaksiatan, sedekah itu dapat
melenyapkan kesalahan - yakni dosa - sebagatmana air
memadamkan api dan pula shalat seseorang di tengah
malam." Seterusnya Rasulullah s.a.w. membaca ayat yang
artinya: "Lambung-lambung mereka meninggalkan tempattempat
tidur - yakni mereka tidak tidur," sehingga sampai
pada firmanNya yang artinya: "Apa yang mereka kerjakan."
Selanjutnya beliau s.a.w. bersabda lagi: "Sukakah engkau
saya beritahu tentang pokok perkara - yakni Agama Islam ini,
tiangnya dan pula puncak punggungnya?" Saya menjawab:
"Baiklah, ya Rasulullah." Beliau s.a.w. lalu bersabda:
"Pokoknya ialah Islam, tiangnya ialah shalat, sedang puncak
punggungnya ialah jihad." Seterusnya beliau s.a.w. bersabda
pula: "Sukakah engkau saya beritahu tentang pangkal yang
mengemudikan semua itu?" Saya menjawab: "Baiklah, ya
Rasulullah." Beliau s.a.w. kemudian mengambil lisannya lalu
bersabda: "Tahanlah ini atas dirimu - yakni berhati-hatilah
mengemudikan lidah itu." Saya berkata: "Ya Rasulullah,
apakah kita ini pasti akan dituntut - yakni diterapi hukuman -
dengan apa yang kita bicarakan itu?" Beliau s.a.w. menjawab:
"Kehilangan engkau ibumu - Ini merupakan kata kebiasaan
bagi bangsa Arab, semacam kita mengatakan: Celaka engkau
ini, tidakkah para manusia itu dimasukkan dalam neraka
dengan tersungkur di atas muka-mukanya itu, melainkan
hanya karena hasil perkataannya?" Diriwayatkan oleh Imam
Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan
shahih. Uraian tentang Hadis ini sudah ada di muka.
Keterangan: Dalam Riadhus Shalihin belum ada Hadis ini di
muka.

13. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w.
bersabda: "Adakah engkau semua mengetahui, apakah
mengumpat itu?" Para sahabat menjawab: "Allah dan
RasulNya adalah lebih mengetahui." Beliau s.a.w. bersabda:
"Yaitu engkau menyebutkan sesuatu yang ada dalam diri
saudaramu dengan apa-apa yang tidak disukai olehnya."
Beliau s.a.w. ditanya: "Bagaimanakah pendapat Tuan, jikalau
dalam diri saudara saya itu memang benar-benar ada apa
yang dikatakan itu?" Beliau s.a.w. menjawab: "Jikalau benarbenar
ada dalam dirinya apa yang engkau ucapkan itu, maka
sungguh-sungguh engkau telah mengumpatnya dan jikalau
tidak ada dalam dirinya apa yang engkau ucapkan itu, maka
sungguh-sungguh engkau telah membuat-buat kedustaan
pada dirinya." (Riwayat Muslim)

14. Dari Abu Bakrah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w.
bersabda dalam khutbahnya pada hari Nahar - yakni hari raya
Kurban, di Mina dalam melakukan haji wada' - ibadat haji
terakhir bagi beliau s.a.w. sebagai mohon diri:"Sesungguhnya
darah-darahmu, harta-hartamu dan kehormatankehormatanmu
semua itu adalah haram dilanggar
sebagaimana kesucian harimu itu - 'Idul Adha - dalam
bulanmu ini dan dalam negerimu ini. Ingatlah, tidakkah saya
telah menyampaikan." (Muttafaq 'alaih)

15. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Saya berkata
kepada Nabi s.a.w.: "Cukuplah bagi Tuan Shafiyah itu
demikian demikian" - Shafiyah adalah isterinya Rasulullah
s.a.w. pula, sebagaimana halnya Aisyah. Sebagian para
perawi Hadis ini mengatakan: Yang dimaksudkan Aisyah itu
ialah bahwa Shafiyah itu pendek. Beliau s.a.w. lalu bersabda:
"Benar-benar engkau telah mengucap-kan sesuatu perkataan
yang apabila perkataan tadi itu dicampur dengan air laut,
tentu dapat mencampurinya" - yakni mengubah air laut itu
menjadi berubah rasa dan baunya. Aisyah berkata: "Saya
pernah pula menceriterakan perihal seseorang kepada beliau
s.a.w., lalu beliau berkata: "Saya tidak suka menceriterakan
hal-ihwal seseorang - yang buruk - sebab sesungguhnya
sayapun mempunyai demikian, demikian" - yakni setiap orang
tentu ada celanya sendiri. Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi
dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.
Makna muzajtahu yakni engkau campurkan dengan percampuran
yang dapat menyebabkan perubahan dalam rasa atau baunya,
karena sangat bacinnya bau perkataan tadi dan sangat sekali
buruknya. Hadis ini termasuk salah satu ancaman yang terkeras
untuk melarang mengumpat atau ghibah. Allah Ta'ala berfirman -
yang artinya: "Muhammad itu tidaklah mengatakan menurut hawa
nafsu - kemauannya - sendiri. Itu hanyalah wahyu yang
diwahyukan kepadanya." (an-Najrn: 3-4)

16. Dari Anas r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Ketika saya dimi'rajkan, saya berjalan melalui suatu kaum
yang mempunyai kuku-kuku dari tembaga yang dengan kukukuku
tadi mereka menggaruk-garukkan muka serta dadadada
mereka sendiri. Saya bertanya: "Siapakah mereka itu,
hai Jibril?" Jibril menjawab: "Itulah orang-orang yang makan
daging sesama manusia -yakni mengumpat - dan
menjatuhkan kehormatan mereka." (Riwayat Abu Dawud)

17. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah
s.a.w. bersabda: "Setiap Muslim atas sesama Muslim itu
haramlah darahnya, kehormatannya serta hartanya - yakni
haram dilanggar." (Riwayat Muslim)

MEMELIHARA LIDAH

1. Dari Abuddarda' r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Barangsiapa
yang menolak dari keperwiraan saudaranya -seperti
mencegah orang yang hendak mengumpat saudaranya itu di
hadapannya, maka Allah menolak diri orang itu dari neraka
pada hari kiamat" - Saudara yang dimaksudkan ialah orang
yang sesama Muslim atau mu'min. Diriwayatkanoleh Imam
Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.

2. Dari 'Itban bin Malik r.a. dalam Hadisnya yang panjang lagi
masyhur yang telah dulu uraiannya dalam bab Harapan - lihat
Hadis no. 416, katanya: "Nabi s.a.w. berdiri untuk
bersembahyang lalu bersabda: "Manakah Malik bin
Addukhsyum?" Lalu ada seorang yang berkata: "la adalah
seorang munafik yang tidak mencintai Allah dan RasulNya."
Kemudian Nabi s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau berkata
demikian, tidakkah engkau melihat bahwa ia juga telah
mengucapkan La ilaha illallah, yang dengan membacanya ia
menghendaki keridhaan Allah. Sesungguhnya Allah telah
meng-haramkan kepada neraka orang yang mengucapkan La
ilaha illallah yang dengan mengucapkannya itu ia
mengharapkan keridhaan Allah itu." (Muttafaq 'alaih)
'Itban dengan kasrahnya 'ain menurut keterangan yang masyhur
dan ada yang menceriterakan dengan didhammahkan 'ainnya itu
dan sehabis'ain ialah ta' yang bertitik dua diatas lalu ba' bertitik
satu. Adapun Addukhsyum dengan dhammahnya dal dan
sukunnya kha' serta dhammahnya syin. Kha' dan syin itu
mu'jamah semuanya.

3. Dari Ka'ab bin Malik r.a. dalam Hadisnya yang panjang dalam
kisah taubatnya dan sudah lampau keterangannya dalam bab
Taubat - lihat Hadis no. 21, ia berkata: "Nabi s.a.w. bersabda
dan waktu itu beliau sedang duduk di kalangan kaum di Tabuk
- yakni orang-orang yang sama-sama mengikuti peperangan
Tabuk: "Apa-kah yang dikerjakan oleh Ka'ab bin Malik?"
Kemudian ada seorang dari Bani Salimah berkata: "Ya
Rasulullah, ia tertahan oleh baju indahnya dan keadaan
sekelilingnya yang permai pandangannya." Mu'az bin Jabal
lalu berkata: "Buruk sekali yang engkau katakan itu. Demi
Allah ya Rasulullah, kita tidak mengetahui tentang diri Ka'ab
itu melainkan baik-baik saja." Rasulullah s.a.w. lalu berdiam
diri. (Muttafaq 'alaih)
'Ithfahu artinya di kedua tepinya atau sekelilingnya, ini adalah
sebagai isyarat keheranan seseorang pada dirinya sendiri.

URAIAN PERIHAL GHIBAH — MENGUMPAT
YANG DIBOLEHKAN

1. Dari Aisyah radhiallahu ‘anha bahwasanya ada sesorang
lelaki meminta izin kepada Nabi s.a.w untuk menemuinya,
lalu beliau s.a.w bersabda untuk menemuinya, lalu beliau
s.a.w bersabda – kepada sahabat-sahabat:”Izinkanlah ia, ia
adalah seburuk-buruknya orang dari seluruh keluarganya.”
(Muttafaq ‘alaih) Imam bukhari mengambil keterangan dari
Hadis ini akan bolehnya mengumapat pada orang-orang
yang suka membuat kerusakan serta ahli bimbang – tidak
berpenderian tetap.

2. Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, katanya: Rasulullah s.a.w
bersabda: “ Saya tidak menyakinkan kepada si fulan dan si
fulan itu bahwa keduanya itu mengetahui sesuatu perihal
agama kita” Diriwayatkan oleh Imam Bukhari, ia berkata:
“Allaits bin Sa’ad, salah seorang yang meriwayatkan hadis ini
berkata:”Kedua orang lelaki ini termasuk golongan kaum
munafik.

3. Dari Fathimah binti Qais radhiallahu 'anha, katanya: "Saya
mendatangi Nabi s.a.w. lalu saya berkata: "Sesungguhnya
Abuljahm dan Mu'awiyah itu sama-sama melamar diriku."
Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Adapun Mu'awiyah itu
adalah seorang fakir yang tiada berharta, sedangkan
Abuljahm adalah seorang yang tidak sempat meletakkan
tongkat dari bahunya." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan:
"Adapun Abuljahm, maka ia adalah seorang yang gemar memukul
wanita." Ini adalah sebagai tafsiran dari riwayat yang menyebutkan
bahwa ia tidak sempat meletakkan tongkat dari bahunya. Ada pula
yang mengartikan lain ialah bahwa "tidak sempat meletakkan
tongkat dari bahunya" itu artinya banyak sekali bepergiannya.

4. Dari Zaid bin Arqam r.a., katanya: "Kita keluar bersama
Rasulullah s.a.w. dalam suatu perjalanan yang menyebabkan
orang-orang banyak memperoleh kesukaran, lalu Abdullah
bin Ubay berkata: "Janganlah engkau semua memberikan
apa-apa kepada orang yang ada di dekat Rasulullah,
sehingga mereka pergi - yakni berpisah dari sisi beliau s.a.w.
itu." Selanjutnya ia berkata lagi: "Niscayalah kalau kita
sudah kembali ke Madinah, sesungguhnya orang yang
berkuasa akan mengusir orang yang rendah."
Saya lalu mendatangi Rasulullah s.a.w. dan memberitahukan
hal ucapannya Abdullah bin Ubay di atas. Beliau s.a.w.
menyuruh Abdullah bin Ubay datang padanya, tetapi ia
bersungguh-sungguh dalam sumpahnya bahwa ia tidak
melakukan itu -yakni tidak berkata sebagaimana di atas.
Para sahabat lalu berkata: "Zaid berdusta kepada Rasulullah
s.a.w." Dalam jiwaku terasa amat berat sekali karena
ucapan mereka itu, sehingga Allah Ta'ala menurunkan ayat,
untuk membenarkan apa yang saya katakan tadi, yaitu -
yang artinya: "Jikalau orang-orang munafik itu datang
padamu." (al-Munafiqun: 1) Nabi s.a.w. lalu memanggil
mereka untuk dimintakan pengam-punan - yakni supaya
orang-orang yang mengatakan bahwa Zaid berdusta itu
dimohonkan pengampunan kepada Allah oleh beliau s.a.w.,
tetapi orang-orang itu memalingkan kepalanya - yakni
enggan untuk dimintakan pengampunan." (Muttafaq 'alaih)

5. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Hindun yaitu
isterinya Abu Sufyan berkata kepada Nabi s.a.w.:
"Sesungguhnya Abu Sufyan itu seorang lelaki yang kikir, ia
tidak memberikan nafkah yang dapat mencukupi
kebutuhanku serta untuk keperluan anakku, melainkan
dengan cara saya mengambil sesuatu daripadanya, sedang ia
tidak mengetahuinya. "Beliau s.a.w. lalu bersabda:" Ambil
sajalah yang sekiranya dapat mencukupi kebutuhanmu dan
untuk kepentingan anakmu dengan baik-baik - yakni jangan
berlebih-lebihan." (Muttafaq 'alaih)

HARAMNYA MENGADU DOMBA

1. Dari Hudzaifah r.a. katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Tidak dapat masuk syurga seseorang yang gemar mengadu
domba." (Muttafaq 'alaih)

2. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah
s.a.w. berjalan melalui dua buah kubur, lalu bersabda:
"Sesungguhnya dua orang mati ini disiksa, tetapi tidaklah
mereka disiksa karena kesalahan besar. Ya, tetapi
sebenarnya besar juga. Adapun yang seorang di antara
keduanya itu dahulunya -ketika di dunia - suka berjalan
dengan melakukan adu domba, sedang yang lainnya, maka
ia tidak suka menghabiskan samasekali dari kencingnya -
yakni di waktu kencing kurang memperdulikan kebersihan
serta kesucian dari najis." Muttafaq 'alaih. Ini adalah lafaz
dari salah satu riwayat Imam Bukhari.
Para ulama berkata bahwa maknanya: "Tidaklah mereka itu disiksa
karena melakukan kesalahan yang besar," yakni bukan kesalahan
besar menurut anggapan kedua orang tersebut. Ada yang
mengatakan bahwa itu merupakan hal besar - berat - bagi itu
meninggalkannya.

3. Dari Ibnu Mas'ud r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda:
"Tahukah engkau semua, apakah kedustaan besar itu? Yaitu
Namimah atau banyak bicara adu domba antara para
manusia." (Riwayat Muslim)Al'adhha dengan fathahnya 'ain
muhmalah dan sukunnya dhad mu'jamah dan dengan ha'
menurut wazan Alwajhu. Ada yang mengatakan Al'idhatu
dengan kasrahnya 'ain dan fathahnya dhad mu'jamah
menurut wazan Al'idatu, artinya ialah kedustaan serta
kebohongan besar. Menurut riwayat pertama, maka al'adhhu
adalah mashdar, dikatakan: 'adhahahu 'adhhan artinya
melemparnya dengan kedustaan atau pengadu-dombaan.

LARANGAN MENYAMPAIKAN PERMBIACARAAN
KEPADA PEMERINTAH

1. Dari Ibnu Mas'ud r.a. katanya: "Rasulullah s.a.w.
bersabda:"Janganlah seseorang dari sahabat-sahabatku itu
menyampaikan sesuatu padaku, sebab sesungguhnya saya
ini ingin kalau keluar kepadamu semua itu dengan dada -
hati - yang selamat - yakni tenang." Diriwayatkan oleh
Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi.

CELANYA ORANG YANG BERMUKA DUA —
KEMUNAFIKAN —

1. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Engkau semua menemukan para manusia itu adalah sebagai
logam, mana yang pilihan di antara mereka di zaman
Jahiliyah, maka mereka itu pulalah yang merupakan pilihan
di zaman Islam, jikalau mereka pandai dalam agama.
Engkau semua menemukan sebaik-baik para manusia dalam
hal ini*- yakni mengenai pemerintahan dan kekhalifahanialah
yang paling tidak suka untuk menjabatnya. Engkau
semua akan menemukan seburuk-buruk para manusia ialah
orang yang bermuka dua - plin plan atau munafik, ia datang
di golongan orang-orang yang sini dengan muka yang
satunya dan datang kepada golongan orang-orang yang sana
dengan muka yang lainnya." (Muttafaq 'alaih)
* Al-Qadhi berkata: "Hal yang dimaksudkan di sini dapat
diihtimalkan, maknanya ialah urusan Agama Islam, sebagaimana
halnya Umar bin al-Khaththab r.a. dan Iain-Iain yang seumpama
dengannya. Mula-mula ia sangat membenci Islam dengan kebencian
yang amat sangat, tetapi setelah masuk Islam ia berikhlas hati dan
rnencintainya secara luarbiasa dan berjihad untuknya dengan jihad
yang sebenar-benarnya. Tetapi dapat diihtimalkan pula bahwa
maksudnya ialah urusan pemerintahan dan kekuasaan negara,
sebab jikalau seseorang diberi kekuasaan itu tanpa ia memintanya,
maka ia akan memperoleh pertolongan untuk itu yakni inayat dari
Allah Ta'ala." Intaha dari syarah Muslim.

2. Dari Muhammad bin Zaid bahwasanya ada beberapa orang
berkata: kepada nenek lelakinya yakni Abdullah bin Umar
radhiallahu 'anhuma: "Sesungguhnya kita semua masuk
menghadap sultan-sultan kita, lalu kita berkata kepada
mereka lain dengan yang kita bicarakan jikalau kita telah
keluar dari sisi mereka itu." Abdullah bin Umar radhiallahu
'anhuma berkata: "Kita meng-anggap hal yang semacam itu
sebagai suatu kemunafikan di zaman Rasulullah s.a.w. dulu."
(Riwayat Bukhari)

HARAMNYA BERDUSTA

1. Dari Ibnu Mas'ud r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya kata benar itu menunjukkan kepada
kebaikan dan sesungguhnya kebaikan itu menunjukkan
kepada syurga dan sesungguhnya seseorang itu niscayalah
berkata benar, sehingga dicatatlah ia di sisi Allah sebagai
seorang yang ahli berkata benar. Dan sesungguhnya kata
dusta itu menunjukkan kepada kecurangan dan
sesungguhnya kecurangan itu menunjukkan kepada neraka
dan sesungguhnya seseorang itu niscayalah berkata dusta
sehingga dicatatlah ia di sisi Allah sebagai seorang yang ahli
berkata dusta." (Muttafaq 'alaih)

2. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma
bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Empat macam perkara,
barangsiapa dalam dirinya terdapat semua perkara itu, maka
ia adalah seorang munafik murni dan barangsiapa yang
dalam dirinya terdapat salah satu daripada empat perkara
tadi, maka ia telah memiliki satu macam sifat dari
kemunafikan, sehingga ia meninggalkan sifat itu, yaitu:
apabila ia dipercaya berkhianat, apabila berkata berdusta,
apabila berjanji bercidera - menyalahi janjinya - dan apabila
bertengkar, jahat kelakuannya." (Muttafaq 'alaih)

3. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w.
sabdanya: "Barangsiapa yang mengaku-aku bermimpi
melihat sesuatu yang sebenarnya tidak dilihatnya dalam
impian, maka ia akan dipaksa untuk mengikatkan dua biji
syair, tetapi ia tidak kuasa untuk melakukannya dan
barangsiapa yang mencuri untuk mendengar pembicaraan
sesuatu kaum, sedangkan mereka benci kalau hal itu
didengar olehnya, maka dituangkanlah di kedua telinganya
itu timah yang cair pada hari kiamat.
Juga barangsiapa yang menggambar sesuatu gambaran -
yang mempunyai ruh dan berbentuk jisim, maka ia akan
disiksa dan dipaksa untuk meniupkan ruh di dalam
gambarannya itu, sedangkan ia tidak kuasa meniupkan ruh
di dalamnya." (Riwayat Bukhari)
Tahallama yaitu berkata bahwasanya ia bermimpi dalam tidurnya
dan melihat demikian dan demikian, padahal sebenarnya ia
berdusta - yakni tidak bermimpi sedemikian itu. Al-anuk dengan
dibaca mad dan dhammahnya nun ringannya kaf - yakni tidak
disyaddah - ialah timah yang dicairkan - yakni panas sekali.

4. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Nabi s.a.w.
bersabda: "Sesangat-sangatnya dusta yang diperbuat ialah
apabila seseorang itu mengaku bahwa kedua matanya
melihat sesuatu - dalam impian - yang sebenarnya tidak
dilihat - atau diimpikan." (Riwayat Bukhari)
Maknanya ialah bahwa ia mengatakan: "Saya bermimpi melihat
sesuatu," padahal tidak dilihatnya - yakni tidak diimpikannya.

5. Dari Samurah bin Jundub ra., ia berkata: Rasulullah saw.
sering bertanya kepada para sahabatnya: “Adakah salah
seorang dari kalian yang bermimpi?” Maka para sahabatpun
menceritakan kepada beliau apa yang diimpikannya. Pada
suatu pagi beliau bersabda kepada kami: “Tadi malam ada
dua orang yang mendatangiku dan berkata: “Marilah kita
pergi,” dan akupun pergi bersama dengan kedua orang itu. Di
dalam perjalanan itu kami mendapatkan seseorang yang
berbaring di dekatnya ada seorang lagi yang berdiri dengan
memegang batu yang cukup besar, lantas ia memukulmukulkan
batu itu ke kepala orang yang berbaring, sehingga
remuklah kepala dan batu itu menggelinding ke sana kemari,
setelah kepala yang tadinya remuk itu pulih kembali maka
orang yang berdiri itu mengambil batu tersebut dan berbuat
seperti yang diperbuat sebelumnya. Aku bertanya kepada
kedua orang itu: Maha Suci Allah, apakah ini? Tetapi kedua
orang itu berkata kepadaku: “Marilah kita pergi, marilah kita
pergi.” Maka kamipun melanjutkan perjalanan. Kemudian
saya mendapatkan seseorang yang berbaring terlentang,
sedang di dekatnya ada orang lain yang berdiri dengan
memegang semacam gergaji dari besi, kemudian ia
membelah salah satu sisi mukanya yaitu dari mulut sampai ke
tengkuknya, dari hidung sampai ke tengkuknya, kemudian
pada sisi muka yang lain dengan perlakuan yang sama
dengan sisi muka yang pertama. Apabila telah selesai, maka
muka itu utuh kembali dan apabila sudah utuh maka
diperlakukan lagi seperti sebelumnya. Aku (Nabi saw.)
bertanya: Maha Suci Allah, siapakah orang-orang itu? Tetapi
orang itu berkata: “Marilah kita pergi, mari kita pergi.” Maka
kamipun melanjutkan perjalanan, kemudian kami
mendapatkan semacam tungku yang sangat besar dan aku
mendengar bahwa di situ ada ribut-ribut dan suara-suara
yang mengerikan, kemudian aku melihatnya, dan di situ ada
orang-orang laki-laki dan perempuan yang telanjang serta
dinyalakanlah api dari bawah, apabila api itu didekatkan
kepada mereka, maka menjeritlah mereka itu. Aku bertanya:
“Siapakah mereka itu? Tetapi kedua orang itu berkata:
“Marilah kita pergi, marilah kita pergi.” Maka kamipun
melanjutkan perjalanan, kemudian kami mendapatkan sungai
yang berwarna merah seperi darah, dan di dalam sungai itu
ada orang yang sedang berenang, dan di tepi sugai itu ada
orang yang mengumpulkan batu. Apabila orang yang
berenang itu sudah sampai di tepi, maka orang yang
mengumpulkan batu itu mendekatinya kemudian ia membuka
mulutnya lantas dimasukkanlah batu itu ke dalam mulutnya.
Setelah itu ia kembali lagi berenang dan kembali lagi ke tepi
setiap kali ia kembali ke tepi ia membuka mulutnya lantas
dimasukkanlah batu ke dalam mulutnya. Aku bertanya kepada
kedua orang itu: Siapakah orang-orang itu? Tetapi kedua
orang itu berkata kepadaku: “Mari kita pergi, mari kita pergi.”
Maka kamipun melanjutkan perjalanan, kemudian kami
mendapatkan seseorang yang sangat kejam dan didekatnya
ada api yang menyala dan selalu mengelilinginya. Aku
bertanya kepada kedua orang tua itu: “Siapakah ini?” tetapi
kedua orang itu berkata kepadaku: “Marilah kita pergi,
marilah kita pergi.” Maka kami pun melanjutkan, kemudian
kami pun melanjutkan perjalanan, kemudian kami
mendapatkan sebuah taman yang luas, di situ penuh dengan
berbagai macam bunga, dan ada orang tinggi yang hampir
saja aku tidak bisa melihat kepalanya karena sangat
tingginya, dan di sekitar itu banyak anak yang belum pernah
aku lihat sebelumnya. Aku bertanya kepada kedua orang itu:
“Siapakah orang itu, dan siapakah anak-anak itu? Tetapi
kedua orang itu berkata kepadaku: “Marilah kita pergi,
marilah kita pergi.” Maka kamipun melanjutkan perjalanan,
kemudian kami mendapatkan sebuah pohon yang sangat
besar dan sangat indah yang belum aku lihat ada pohon yang
besar dan melebihi pohon itu. Kedua orang itu berkata
kepadaku: “Marilah kita naik.” Maka kami pun menaiki pohon
itu, kemudian kami mendapatkan sebuah istana yang terbuat
dari batu emas dan permata, kami mendekati dan mengetuk
pintu gerbang istana itu, lantas dibukalah pintu dan kami pun
masuk ke dalamnya. Di situ kami disambut oleh orang-orang
yang sangat tampan, tetapi, ada juga orang-orang yang
sangat jelek/ kedua orang itu berkata kepada orang-orang
yang jelek: “Pergi dan mandilah di sungai itu.” Di situ
memang terdapat sungai yang melintang di mana airnya
sangat jernih. Maka mereka pun pergi dan mandi di sungai
itu. Setelah selesai mandi, mereka datang kepada kami dan
mereka sudah tidak jelek lagi, bahkan mereka sudah sangat
tampan. Kedua orang yang membawa aku berkata ini adalah
surga ‘Adn, inilah tempat tinggalmu nanti.” Kemudian aku
melihat ke atas, dan kulihat sebuah mahligai seperti awan
putih. Kedua orang itu berkata kepadaku “Inilah tempat
tinggalmu,” aku berkata kepada kedua orang itu Semoga
Allah selalu memberkahi kalian berdua, tinggalkanlah aku
karena akan masuk ke mahligai itu. Kedua orang itu berkata:
“Kalau sekarang belum saatnya kamu memasukinya.” Aku
berkata kepada kedua orang itu: sejak tadi aku melihat
beberapa keajaiban, maka apakah arti sebenarnya keajaibankeajaiban
itu? Kedua orang itu berkata kepadaku: “Kini akan
kuterangkan kepadamu. Adapun yang pertama, seseorang
yang kepalanya dipukuli dengan batu, itu adalah seseorang
yang mempelajari dan mengerti Al qur’an kemudian ia tidak
mengamalkan isinya, dan orang yang suka meninggalkan
shalat fardhu. Adapun orang yang dibelah dari mulut sampai
ke tengkuknya, itu adalah orang yang suka membuat berita
bohong sehingga berita itu sampai tersiar kemana-mana.
Adapun orang laki-laki dan perempuan yang telanjang di atas
semacam tungku, mereka adalah orang-orang yang berbuat
zina baik laki-laki maupun perempuan. Adapun yang
berenang di dalam sungai kemudian dimasukkanlah batu ke
dalam mulutnya, ia adalah orang yang makan riba. Adapun
orang sangat tinggi yang berada di taman, ia adalah Nabi
Ibrahim, adapun anak-anak yang berada di sekitarnya,
mereka adalah anak-anak yang mati dalam keadaan bersih
(anak-anak yang mati ketika masih kecil).” Di dalam riwayat
Al Barqaniy dikatakan: “Anak yang dilahirkan dalam keadaan
bersih.” Adapun orang yang sebagian sangat tampan dan
sebagian jelek, mereka adalah orang-orang yang
mencampuradukkan amal shaleh dan perbuatan jahat
kemudian Allah mengampuni dosa-dosa mereka.” (HR.
Bukhari)

6. Di dalam riwayat Bukhari yang lain dikatakan bahwa Nabi
saw. bersabda: “Tadi malam aku bermimpi ada dua orang
yang mengajak aku ke tanah suci. Kemudian aku berjalan dan
mendapatkan sebuah bejana seperti tungku yang di sebelah
atas nampak sempit dan sebelah bawah nampak luas, dimana
di bawahnya dinyalakan api, apabila api itu nyala maka
bejana beserta isinya naik, dan apabila api itu padam maka
bejana beserta isinya itu turun kembali. Bejana itu berisi
orang laki-laki dan perempuan yang telanjang. Kemudian
kami mendapatkan sebuah sungai dari darah, di situ ada
orang yang yang berada di tengah-tengah sungai dan ada
yang berada di tengah sungai itu selalu berusaha untuk
keluar, tetapi apabila ia sampai di tepi dan akan keluar, maka
orang yang berada di tepi itu melemparkn batu ke mulutnya
sehingga ia kembali lagi ke tengah. Kemudian kedua orang itu
membawa aku naik ke sebuah pohon dan memasukkan aku
ke sebuah rumah yang belum pernah aku lihat ada rumah
yang lebih baik daripadanya, di situ ada orang yang tua dan
masih muda. Kemudian aku melihat ada orang yang merobekrobek
mulutnya yaitu orang yang suka berdusta dimana ia
membuat berita bohong kemudian disebarluaskan ke seluruh
penjuru, maka ia akan selalu disiksa sampai hari kiamat.
Kemudian kami melihat ada orang yang dipecahkan
kepalanya, maka itu adalah orang yang dikaruniai oleh Allah
kepandaian memahami Al Qur’an tetapi ia tidak mau
mengamalkannya, oleh karenanya ia akan disiksa sampai hari
kiamat. Adapun rumah pertama yang kamu masuki maka itu
adalah rumah kaum mukminin pada umumnya, sedangkan
rumah ini adalah rumah orang-orang yang mati syahid. Aku
adalah Jibril dan ini adalah Mikail. “Angkatlah kepalamu.”
Maka akupun mengangkat kepalaku, dan tiba-tiba di atasku
ada semacam awan. Keduanya berkata: “Itulah tempatmu.”
Aku berkata: Tinggalkanlah aku karena aku akan memasuki
rumahku.” Keduanya berkata: “Sesungguhnya masih ada sisa
umurmu yang belum kamu sempurnakan, apabila kamu
sudah menyempurnakannya maka pasti kamu akan datang
ketempatmu itu.” (HR. Bukhari)

DUSTA YANG DIPERBOLEHKAN

Ketahuilah, bahwasanya dusta itu pada dasarnya adalah
diharamkan, tetapi dalam beberapa hal diperbolehkan. Perkataan
merupakan sarana untuk menyampaikan maksud. Apabila
maksud tujuannya itu baik dan dapat dicapai dengan tanpa
berdusta, maka menyampaikan dengan berdusta itu hukumnya
haram. Tetapi apabila tidak bisa disampaikan kecuali harus
berdusta, maka berdusta dalam hal ini diperbolehkan. Bahkan
dalam hal ini ada dusta yang diwajibkan, misalnya ada orang
Islam bersembunyi dari orang yang menganiayanya dimana ia
akan membunuhnya atau akan merampas hartanya, maka bagi
orang yang ditanya tentang orang Islam tersebut maka ia wajib
berdusta (mislanya: dengan mengatakan tidak tahu walaupun
sebenarnya ia mengetahuinya), begitu pula apabila seseorang
dititipi sesuatu kemudian ada seseorang yang bermaksud
merampoknya, maka ia wajib berdusta. Hal ini berdasarkan
hadis berikut:

1. Dari Ummu Kultsum ra. bahwasanya ia mndengar Rasulullah
saw. bersabda: “Tidaklah dinamakan berbohong, orang yang
mendamaikan sengketa di antara manusia. Ia menyampaikan
kebaikan atau mengucapkan perkataan yang mendatangkan
kebaikan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, bahwasanya Ummu
Kultsum berkata: “Saya tidak pernah mendengar Rasulullah saw.
memberikan kemurahan dalam masalah ucapan manusia (kaum
muslimin), kecualil dalam tiga hal, dalam keadaan perang,
mendamaikan sengketa manusia serta omongan lelaki kepada
istrinya, dan omongan perempuan kepada suaminya.”

ANJURAN BERHATI-HATI DALAM PERKATAAN

1. Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Nabi saw. bersabda:
“Cukuplah seseorang disebut pendusta, jika ia menceritakan
sagala apa yang tidak ia dengar.” (HR. Muslim)

2. Dari Samurah ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda:
“Barangsiapa menceritakan dariku suatu hadis yang ia ketahui
itu bohong, maka ia adalah salah seorang pembohong.” (HR.
Muslim)

3. Dari Asma’ ra. bahwasanya ada seorang perempuan
bertanya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah
seorang istri yang dimadu, apakah saya berdosa apabila saya
berlagak puas terhadap suamiku dalam hal apa yang tidak
diberikan oleh suamiku?” Kemudian Nabi saw. bersabda:
“Orang yang berlagak puas dalam segala hal yang tidak
diberikan kepadanya seperti orang yang memakai pakaian
palsu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

HARAM MENJADI SAKSI PALSU

1. Dari Abu bakar ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda:
“Maukah kalian aku beritahu tentang dosa yang paling besar
di antara dosa-dosa besar?” Kami(para sahabat) menjawab:
“Mau, ya Rasulullah.” Beliau bersabda: “Yaitu menyekutukan
Allah dan mendurhakai kedua orang tua.” Beliau semula
bersandar, lalu duduk seraya meneruskan sabdanya: “Ingat,
ingatlah! Juga (termasuk dosa besar) persaksian palsu.” (HR.
Bukhari dan Muslim)

HARAM MENGUTUK ORANG ATAU BINATANG

1. Dari Abu Zaid bin Tsabit bin Adh-Dahhak Al Anshariy ra. yang
termasuk sahabat pengikut Bai’atur Ridhwan, berkata:
Rasulullah saw. bersabda: “Rasulullah saw. bersabda:
“Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam
sedangkan ia sengaja berdusta, maka ia seperti apa yang
diucapkannya. Barangsiapa membunuh dirinya sendiri, maka
nanti pada hari kiamat ia akan disiksa. Seseorang tidak
berkewajiban untuk menunaikan nadzar dalam apa yang tidak
dimilikinya. Dan mengutuk orang mukmin, sama seperti
membunuhnya (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda:
“Tidak patut bagi orang-orang jujur, menjadi pengutuk.” (HR.
Muslim)

3. Dari Abud Darda’ ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda:
“Orang-orang yang suka mengutuk tidak bisa menjadi
penolong (pemberi syafaat) dan tidak bisa menjadi saksi pada
hari kiamat.” (HR. Muslim)

4. Dari Samurah bin Jundub ra., ia berkata: Rasulullah saw.
bersabda: “Janganlah kalian mengutuk dengan kutukan Allah,
murka Allah, atau api neraka.” (HR. Abu Dawud dan
Turmudzi)

5. Dari Ibnu Mas’ud ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda:
“Orang mukmin bukanlah orang yang suka menghina, suka
mengutuk, suka melakukan perbuatan keji dan mengatakan
perkataan yang kotor.” (HR. Turmudzi)

6. Dari Abud Darda’ ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda:
“Sesungguhnya apabila ada seseorang mengutuk sesuatu,
maka kutukan itu naik ke langit tetapi pintu-pintu itu ditutup
tidak mau menerima kutukan tersebut, kemudian kutukan itu
turun ke bumi tetapi pintu-pintu bumi itu ditutup tidak mau
menerima kutukan tersebut, kemudian kutukan itu tidak
mendapat tempat, maka ia mencari orang yang dikutuknya.
Apabila orang itu pantas mendapat kutukan, maka ia
menimpa orang itu, tetapi apabila orang itu tidak pantas
mendapat kutukan, maka ia kembali kepada orang yang
mengucapkan kutukan itu.” (HR. Abu Dawud)

7. Dari Imran bin Hushain ra., ia berkata: “Ketika Rasulullah
saw. sedang berada dalam perjalanan, ada seorang
perempuan dari golongan Anshar yang merasa jemu di atas
punggung unta, lalu ia megutuki unta itu. Mendengar kutukan
perempuan itu, Rasulullah saw. bersabda: “Kalian ambillah
apa yang ada padanya dan tinggalkanlah dia karena ia
terkutuk.” Imran berkata: “Seakan-akan aku melihatnya
sekarang, ia (perempuan itu) berjalan di antara manusia,
tanpa seorangpun memperhatikannya.” (HR. Muslim)

8. Dari Abu Barzah Nadilah Ibnu Ubaid Al Islamiy ra., ia berkata:
“Seorang perempuan muda di atas unta yang dimuati
sebagian perbekalan rombongan. Tiba-tiba ia melihat Nabi
saw., tetapi gunung menyulitkan mereka. Perempuan itu
menghardik: “Husy! Mudah-mudahan Allah melaknati unta
ini.” Nabi saw. bersabda: “Janganlah unta yang mendapati
laknat menyertai kami.” (HR. Muslim)

BOLEH MENGUTUK ORANG YANG SUKA
MAKSIAT

1. Disebutkan di dalam hadis sahih bahwasanya Rasulullah saw.
bersabda: “Allah mengutuk orang yang menyambung rambut
dan yang minta disambung rambutnya, orang yang memakan
riba, orang-orang yang suka menggambar dan orang yang
suka merusak tugu penunjuk jalan.” Rasulullah saw.
bersabda: “Allah mengutuk orang yang mencuri walaupun ia
hanya mencuri telur, dan melaknat orang yang mengutuk
kedua orang tuanya, dan mengutuk orang yang menyembelih
binatang bukan karena Allah.” Rasulullah saw. bersabda:
“Barangsiapa mengada-ada dalam urusan agama, maka ia
mendapatkan kutukan Allah, malaikat dan semua manusia.”
Rasulullah saw. pernah berdoa: “Ya Allah, kutuklah Ri’lan,
Dazkwan dan Ushayyah dimana mereka durhaka kepada Allah
dan Rasul-Nya. Mereka adalah nama tiga suku bangsa Arab.
Rasulullah saw. bersabda: “Allah mengutuk orang-orang
Yahudi yang menjadikan kuburan Nabi-Nabi mereka sebagai
masjid, dan sesungguhnya Allah mengutuk orang laki-laki
yang menyerupakan dirinya dengan orang perempuan dan
orang perempuan yang menyerupakan dirinya dengan orang
laki-laki.”
Semuanya tersebut di atas adalah hadis sahih, yang sebagian
berada dalam sahih Bukhari dan Muslim, dan sebagian yang lain
berada dalam salah satu dari kedua sahih itu.

HARAM MENGUMPAT ORANG ISLAM

1. Dari Ibnu Mas’ud ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda:
“mencaci maki orang Islam adalah suatu kefasikan, dan
membunuh orang Islam adalah kekafiran.” (HR. Bukhari dan
Muslim)

2. Dari Abu Dzarr bahwasanya ia mendengar Rasulullah saw.
bersabda: “Seseorang yang melempar tuduhan (mengatakan)
kepada orang lain dengan sebutan fasik atau kafir, pasti
ucapan itu terbalik kepadanya, apabila temannya (yang
dikatai) tidaklah demikian (tidak fasik atau kafir).” (HR.
Bukhari)

3. Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda:
“Dua orang yang saling mencaci-maki, dosa cacian yang
mereka ucapkan ditimpakan kepada mereka berdua, sampai
orang yang teraniaya (orang yang mulai dimaki) melampaui
batas.” (HR. Muslim)

4. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Ada seseorang yang
meminum minuman keras dibawa ke hadapan Nabi saw.,
kemudian beliau bersabda: “Pukullah orang ini.” Abu Hurairah
berkata: “Di antara kami ada yang memukul dengan
sandalnya dan ada yang memukul dengan kainnya.” Ketika ia
beranjak untuk pergi, ada seseorang berkata: “Semoga Allah
merendahkan harga dirimu.” Kemudian beliau bersabda:
“Janganlah kalian berkata seperti itu, janganlah kalian
membantu setan dalam merusak nama baiknya.” (HR.
Bukhari)

5. Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah
saw. bersabda: “Barangsiapa yang menuduh budaknya
dengan berzina, maka nanti pada hari kiamat ia akan
dihukum dera, kecuali bila budaknya itu benar-benar berzina.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

HARAM MENCACI ORANG YANG SUDAH MATI

1. Dari ‘Aisyah ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda:
“Janganlah kalian memaki orang-orang mati, karena mereka
telah sampai pada amal yang mereka persembahkan (karena
itu, tidak ada gunanya memaki mereka).” (HR. Bukhari)

LARANGAN MENGGANGGU

1. Dari Abdullah bin Amr bin Ash ra., ia berkata: Rasulullah saw.
bersabda: “Orang Islam adalah kaum muslimin yang terhindar
dari gangguan lidah dan tangannya; sedangkan orang yang
hijrah adalah orang yang meninggalkan segala apa yang
dilarang oleh Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Abdullah bin Amr ra., ia berkata: Rasulullah saw.
bersabda: “Barangsiapa yang ingin dijauhkan dari api neraka
dan dimasukkan ke dalam surga, hendaklah apa yang menjadi
angan-angannya itu benar-benar diusahakan, dimana ia harus
beriman kepada Allah dan hari akhir, serta berbuat senang
kepada orang lain, sebagaimana ia sendiri senang apabila
diperbuat seperti itu.” (HR. Muslim)

LARANGAN MEMBENCI DAN MEMUTUSKAN
TALI PERSAUDARAAN

1. Dari Anas ra. bahwasanya Nabi saw. bersabda: “Janganlah
kalian saling membenci, saling hasud, saling membelakangi,
dan saling memutuskan tali persaudaraan, tetapi jadilah
kalian hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim tidak
diperbolehkan mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda:
“Pintu-pintu surga itu dibuka setiap hari Senin dan Kamis,
kemudian pada hari itu diampunilah dosa setiap hamba yang
tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, kecuali
orang yang berselisih dengan saudaranya, dimana dikatakan:
“tunggulah dua orang ini sampai damai.” (HR. Muslim)
Dalam riwayat yang lain dikatakan: “Amal-amal perbuatan itu
dihadapkan setiap hari Senin dan Kamis...” (dan seterusnya seperti
tersebut di atas).

HARAM DENGKI

1. Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Nabi saw. bersabda:
“Jauhilah oleh kalian sifat dengki , karena sesungguhnya sifat
dengki itu dapat menghabiskan amal-amal kebaikan,
sebagaimana api itu dapat menghabiskan kayu bakar.” Atau
beliau bersabda: “Dapat menghabiskan rumput.” (HR. Abu
Dawud) Bab Haram Dengki hal 460

LARANGAN MENCARI-CARI KESALAHAN DAN
MENDENGARKAN BICARA ORANG LAIN

1. Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda:
“Jauhilah oleh kalian berprasangka, karena berprasangka
merupakan seburuk-buruk pembicaraan; serta janganlah
kalian meraba-raba dan mencari-cari kesalahan orang lain.
Janganlah kalian saling berdebat, saling hasud-menghasud,
saling benci-membenci dan saling belakang-membelakangi,
tetapi jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara
sebagaimana yang diperintahkan kepada kalian. Orang Islam
adalah saudara bagi orang Islam yang lain, tidak boleh saling
menganiaya, membiarkan, mendustakan dan saling
menghina. Takwa itu disini, dan (sambil) beliau
mengisyaratkan (menunjuk) ke dadanya tiga kali. Cukuplah
seseorang dikatakan orang jahat (buruk perangai) apabila dia
menghina saudaranya yang Islam. Setiap orang Islam
terhadap orang Islam yang lain adalah haram darahnya,
kehormatannya dan hartanya. Sesungguhnya Allah idak
memandang tubuh, rupa, dan amal-amal perbuatanmu, tetapi
Allah memandang hatimu.”
Dalam riwayat yang lain dikatakan: “Dan janganlah kalian saling
hasud menghasud, saling benci-membenci, serta janganlah kalian
saling meraba-raba kesalahan orang lain dan saling jelekmenjelekkan,
tetapi jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara.”
Dalam riwayat lain dikatakan: “dan janganlah kalian saling
memutuskan tali persaudaraan, saling belakang-membelakangi,
saling benci-membenci dan saling hasud-menghasud, dan jadilah
kalian hamba yang Allah yang bersaudara.”
Dalam riwayat lain dikatakan: “Janganlah kalian saling diammendiamkan,
dan janganlah sebagian dari kalian berjual-beli atas
jual beli orang lain.” (Diriwayatkan oleh Muslim, tetapi sebagian
besar diriwayatkan oleh Bukhari)

2. Dari Mu’awiyah ra., ia berkata: Saya mendengar Rasulullah
saw. bersabda: “Sesungguhnya apabila kamu selalu mencaricari
aib kaum muslimin, berarti kamu akan menjatuhkan
mereka atau hampir menjatuhkan mereka.” (HR. Abu Dawud)

3. Dari Ibnu Mas’ud ra. bahwasanya ada seseorang yang
dihadapkan kepadanya, kemudian dikatakan bahwa si Fulan
itu jenggotnya masih meneteskan minuman keras, kemudian
Ibnu Mas’ud berkata: “Sesungguhnya kami telah dilarang
untuk mencari-cari kesalahan, tetapi kalau kami benar-benar
mengetahui adanya suatu penyelewengan, maka kami pasti
akan menghukumnya.” (HR. Abu Dawud)

LARANGAN BERBURUK SANGKA
1. Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda:
“Jauhilah oleh kalian berprasangka, karena sesungguhnya
berprasangka merupakan sedusta-dusta pemibicaraan.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
HARAM MENGHINA ORANG ISLAM

1. Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda:
“Cukuplah seseorang dikatakan orang jahat (buruk perangai)
apabila ia menghina saudaranya yang Islam.” (HR. Muslim)

2. Dari Ibnu Mas’ud ra. dari Nabi saw., beliau bersabda: “Tidak
akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat sifat
sombong sebesar atom.” Kemudian ada seseorang berkata:
“Sesungguhnya seseorang itu suka memakai pakaian yang
bagus dan sandal (sepatu) yang bagus.” Beliau lantas
bersabda: “Sesungguhnya Allah itu indah dan suka pada
kindahan. Sombong itu menolak kebenaran dan merendahkan
sesama manusia.” (HR. Muslim)

3. Dari Jundub bin abdullah ra., ia berkata: Rasulullah saw.
bersabda: “Ada seseorang berkata: Demi Allah, Allah tidak
akan berkenan mengampuni dosa si Fulan.” Kemudian Allah
Azza wa Jalla berfirman: “Siapakah yang bersumpah atas
nama-Ku bahwa Aku tidak berkenan mengempuni dosa si
Fulan? Sesungguhnya Aku telah mengampuni dosa si Fulan,
dan Aku telah menghapus amal kebaikanmu.” (HR. Muslim)
Bab Haram Menghina Orang Islam hal. 465

LARANGAN MEMPERLIHATKAN KEGEMBIRAAN
DALAM KESUSAHAN

1. Dari Watsilah bin Al Asqa’ ra., ia berkata: Rasulullah saw.
bersabda: “Janganlah kamu memperlihatkan kegembiraan
dalam kesusahan yang menimpa saudaramu, maka Allah akan
mengasihani saudaramu itu dan akan memberi cobaan
kepadamu.” (HR. Muslim)

HARAM MENGHINA NASAB

1. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda:
Ada dua hal di dalam diri manusia yang dapat mengakibatkan
kufur, yaitu menghina nasab dan meratapi orang yang
meninggal dunia.” (HR. Muslim)

LARANGAN MENIPU

1. Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda:
“Barangsiapa mengangkat senjata kepada kami (durhaka
keluar dari jamaah kaum muslimin), bukanlah termasuk
golongan kami. Dan barangsiapa menipu kami, maka
bukanlah termasuk golongan kami.” (HR. Muslim)

2. Dalam riwayat lain dikatakan, suatu ketika Rasulullah saw.
lewat pada setumpukan makanan, lalu beliau memasukkan
tangan beliau ke dalam makanan itu. Tangan beliau
menemukan kelembaban (kebasahan), beliau bertanya: “Apa
ini, hai pemilik makan?” Pemilik makanan menjawab:
“Terkena hujan wahai Rasulullah.” Rasulullah saw. bersabda:
“Mengapa tidak kamu letakkan di atas makanan, sehingga
orang-orang mengetahuinya (dan tidak tertipu, kelihatannya
kering tetapi di bawah basah). Barangsiapa berbuat curang
kepada kami, maka bukanlah termasuk golongan kami.”

3. Dari Abu Hurairah ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda:
“Janganlah kalian menawar barang dagangan dengan maksud
untuk menipu orang lain”(HR. Bukhari dan Muslim)

4. Dari Ibnu Umar ra. bahwasannya Rasulullah saw. melarang
menawar barang dengan maksud untuk menipu orang
lain.”(HR. Bukhari dan Muslim)

5. Dari Ibnu Umar ra., ia berkata: Bahwasannya ada seseorang
bercerita kepada Rasulullah saw. bahwa dirinya ditipu di
dalam berjual beli, kemudian Rasulullah saw. bersabda:
“Barangsiapa yang berjual beli, maka katakanlah tidak boleh
ada penipuan.”(HR. Bukhari dan Muslim)

6. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda:
“Barangsiapa mengganggu dan menipu isteri atau budak
orang lain, maka bukanlah ia termasuk golongan kami.”(HR.
Abu Dawud)

HARAM BERKHIANAT

1. Dari Abdullah bin Amr bin Ash ra. bahwasannya Rasulullah
saw. bersabda: “Ada empat hal yang barangsiapa terjatuh ke
dalamnya, berarti ia adalah orang munafik sejati. Dan
barangsiapa terjerumus salah satu di antara empat hal itu,
berarti dalam dirinya terdapat salah satu sifat kemunafikan,
sampai ia mau meninggalkan sifat itu. Empat hal (sifat) itu;
apabila dipercaya, ia berkhianat. Apabila berbicara, ia
berdusta, apabila berjanji, ia ingkar dan apabila bermusuhan,
ia berbuat jahat.”(HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar dan Anas ra., mereka berkata:
Nabi saw. bersabda: ”Setiap pengkhianat, pada hari kiamat
nanti mempunyai sebuah bendera yang bertuliskan: Inilah

pengkhianatan Fulan.”(HR. Bukhari dan Muslim)
3. Dari Abu Sa’id Al Khudriy ra. bahwasannya Nabi saw.
bersabda: ”Setiap pengkhianat, pada hari kiamat nanti
mempunyai sebuah bendera yang ditancapkan di pantatnya,
lantas dengan bendera itu ia ditarik ke atas sesuai dengan
pengkhianatannya. Ingatlah tiada pengkhianat yang lebih
jahat melebihi pemimpin rakyat yang berkhianat.”(HR.
Muslim)

4. Dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi saw., beliau bersabda: ”Allah
Ta’ala berfirman: Ada tiga orang yang Aku memusuhi kelak
pada hari Kiamat, yaitu orang yang memberikan janji kepada-
Ku, kemudian melanggarnya, orang yang menjual orang yang
merdeka, lalu memakan hasil penjualannya, dan orang yang
menyewa buruh, lalu buruh itu meminta haknya, tetapi ia
tidak mau memberikan uang sewanya.”(HR. Bukhari)

LARANGAN MENGUNGKIT-NGUNGKIT
PEMBERIAN

1. Dari Abu Dzar ra. dari Nabi saw., beliau bersabda: ”Ada tiga
orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah nanti pada hari
Kiamat, Allah tidak akan melihat mereka dan tidak pula
mensucikan mereka, mereka akan mendapatkan siksa yang
pedih.” Rasulullah saw. menyabdakan ini tiga kali. Abu Dzar
berkata: ”Mereka sungguh kecewa dan rugi! Siapakah mereka
itu wahai Rasulullah ?” Rasulullah bersabda: ”Orang yang
menjuraikan pakaiannya karena congkak, orang yang suka
menyebut-nyebut kebaikan sendiri dan orang yang mengelola
perniagaannya dengan sumpah bohong.”(HR. Muslim)
Dalam riwayat yang lain dikatakan: ”Orang yang menjuraikan
pakaiannya,” yakni orang yang menjuraikan pakaiannya di bawah
mata kaki karena congkak.

LARANGAN SOMBONG DAN MEMBANGGAKAN
DIRI

1. Dari Iyadh bin Himar ra., ia berkata: Rasulullah saw.
bersabda: ”Sungguh, Allah mewahyukan kepadaku agar
kalian tawadhu’ (rendah hati), sampai seseorang tidak
membanggakan diri kepada orang lain dan seseorang tidak
bertindak sewenang-wenang kepada orang lain”(HR. Muslim)

2. Dari Abu Hurairah ra. bahwasannya Rasulullah saw. berkata :
”Apabila ada orang yang berkata manusia telah rusak! Maka
ia adalah yang paling rusak di antara manusia itu.”(HR.
Muslim)

HARAM MENDIAMKAN SESAMA MUSLIM LEBIH
DARI TIGA HARI

1. Dari Anas ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda:
”Janganlah kalian saling memutuskan tali persaudaraan,
janganlah saling belakang membelakangi, janganlah saling
benci-membenci dan janganlah saling hasud menghasud.
Jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara. Dan tidaklah
dihalalkan bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya
lebih dari tiga hari.”(HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Abu Ayyub ra. Bahwasannya Rasulullah saw. bersabda:
”Tidak dihalalkan bagi seorang muslim untuk mendiamkan
saudaranya lebih dari tiga hari, apabila keduanya bertemu
masing-masing saling membuang muka. Adapun yang paling
baik di antara keduanya adalah yang lebih dahulu
mengucapkan salam.”(HR. Bukhari dan Muslim)

3. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda:
”Amal-amal perbuatan itu dihadapkan setiap hari Senin dan
Kamis, kemudian Allah mengampuni setiap dosa orang yang
tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, kecuali
seseorang yang berselisih dengan saudaranya, dimana Allah
berfirman: Tunggulah dua orang ini sampai damai
kembali.”(HR. Muslim)

4. Dari Jabir ra., ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw.
bersabda: ”Sesungguhnya setan telah berputus asa untuk
bisa disembah di Jazirah Arab, tetapi setan akan selalu
merusak hubungan baik di antara sesama bangsa Arab.”(HR.
Muslim)

5. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda:
”Tidak dihalalkan bagi setiap muslim untuk mendiamkan
saudaranya lebih dari tiga hari. Barangsiapa mendiamkan
saudaranya lebih dari tiga hari kemudian ia mati maka ia
masuk neraka.”(HR. Abu Dawud)

6. Dari Abu Khiras (Hadrad) bin Abu Hadrad Al Alsamiy, dan ada
yang menyebutnya dengan As Shahabiy ra. bahwasannya ia
mendengar Nabi saw. bersabda: ”Barangsiapa mendiamkan
saudaranya selama satu tahun, maka ia seperti
menumpahkan darahnya.” (HR. Abu Dawud)

7. Dari Abu Hurairah ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda:
”Tidak dihalalkan bagi seorang mukmin untuk mendiamkan
sesama mukmin lebih dari tiga hari. Apabila telah lebih dari
tiga hari, maka hendaklah salah seorang di antara mereka
berdua menemui dan mengucapkan salam kepada yang lain.
Apabila yang lain mau menjawab salamnya, maka keduanya
telah sama-sama mendapatkan pahala, tetapi apabila yang
lain tidak mau membalas salamnya, maka ia telah
memborong doa dan orang yang mengucapkan salam itu
tidak bisa dikatakan mendiamkannya.”(HR. Abu Dawud)
Abu Dawud berkata: ”Apabila dalam mendiamkannya itu karena
Allah Ta’ala, maka ia tidak termasuk dalam hal ini (mendiamkan).”
LARANGAN BERBISIK BAGI DUA ORANG

DENGAN TIDAK MENYERTAKAN ORANG
KETIGA

1. Dari Ibnu Umar ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda:
”Apabila ada tiga orang, maka janganlah dua orang di antara
mereka itu berbisik-bisik tanpa mengikut sertakan orang
ketiga.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan ada tambahan
bahwasannya Abu Shalih bertanya kepada Ibnu Umar: ”Bagaimana
kalau ada empat orang?” Ibnu Umar menjawab: ”Tidak apa-apa.” Di
dalam kitab Al-Muwaththa’, Malik meriwayatkan hadis ini dari
Abdullah bin Dinar dimana ia berkata: ”Saya bersama-sama dengan
Ibnu Umar berada di rumah Khalid bin Ukbah yang berada di pasar,
kemudian ada seseorang yang bermaksud berbisik-bisik dengannya
dan tidak seorangpun di dekat Ibnu Umar kecuali saya, Ibnu Umar
lantas memanggil orang lain sehingga kami berempat. Ibnu Umar
berkata kepada saya dan kepada orang ketiga yang dipanggilnya
itu: ”Silakan kalian menyisih sebentar, karena sesungguhnya saya
mendengar Rasulullah saw. bersabda: ”Janganlah ada dua orang
berbisik-bisik tanpa mengikuti serta satu orang yang lain.”
Dari Ibnu Mas’ud ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda:
”Apabila kalian bertiga, maka janganlah dua orang berbisik-bisik
tanpa mengikut sertakan yang lain, sehingga kalian berkumpul
dengan orang banyak, karena yang demikian itu bisa
menyusahkan orang yang tidak diajak berbisik-bisik.”(HR.
Bukhari dan Muslim)

LARANGAN MENYIKSA BUDAK DAN BINATANG

1. Dari Ibnu Umar ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda:
”Ada seorang perempuan yang masuk neraka disebabkan
karena masalah kucing, dimana ia mengurungnya sampai
kucing itu mati, ia tidak memberi makan dan minum kepada
kucing itu padahal ia mengekangnya, dan ia tidak mau
melepaskan kucing itu agar dapat mencari makan (yang
berupa) serangga atau binatang-binatang kecil lainnya di
bumi ini.”(HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Ibnu Umar ra. Bahwasannya ia bertemu dengan pemudapemuda
Quraisy yang memasang burung sebagai sasaran
memanah, tetapi masing-masing dari anak panahnya tidak
ada yang tepat mengenai sasarannya. Ketika mereka melihat
Ibnu Umar, mereka memencarkan diri. Kemudian Ibnu Umar
berkata: ”Siapa yang berbuat seperti ini? Allah mengutuk
orang yang berbuat seperti ini. Sesungguhnya Rasulullah saw.
mengutuk orang yang mempergunakan sesuatu yang
bernyawa untuk dijadikan sasaran.”(HR. Bukhari dan Muslim)

3. Dari Anas ra., ia berkata: ”Rasulullah saw. melarang
menganiaya binatang yang akan dibunuh.”(HR. Bukhari dan
Muslim)

4. Dari Abu Ali Suwwaid bin Muqarrin ra. Ia berkata:
”Sebagaimana diketahui kami adalah tujuh bersaudara dari
putera Muqarrin, kami hanya mempunyai seorang pelayan
(budak). Suatu ketika adik kami yang terkecil menampar
budak itu, kemudian Rasulullah saw. menyuruh kami untuk
memerdekakannya.”(HR. Muslim)
Dalam riwayat lain dikatakan: ”Adik saya yang ke tujuh.”

5. Dari Abu Mas’ud Al Badriy ra., ia berkata: ”Aku pernah
memukul budakku dengan cambuk, lalu aku mendengar suara
dari belakangku: ”Ketahuilah wahai Abu Mas’ud.” Aku tidak
paham suara itu, karena kemarahan. Tatkala semakin dekat
kepadaku, ternyata ia adalah Rasulullah saw. ketika itu beliau
bersabda: ”Ketahuilah wahai Abu Mas’ud! Sungguh, Allah
lebih kuasa atas dirimu, daripada kamu atas budak ini.” Aku
(Abu Mas’ud) berkata: ”Aku tidak akan memukul budak lagi
setelah kejadian ini.” Dalam riwayat : ”Wahai Rasulullah, dia
(budak yang dipukul) merdeka, karena (aku) mengharapkan
ridha Allah.” Rasulullah saw. bersabda: ”Sungguh, seandainya
kamu tidak lakukan itu (memerdekakan budak), niscaya api
neraka membakarmu.”(HR. Muslim)

6. Dari Ibnu Umar ra. Bahwasannya Nabi saw. bersabda:
”Barangsiapa memukul budaknya sebagai hukuman apa yang
tidak diperbuatnya, atau menamparnya, maka kafarat
(denda)nya adalah memerdekakan budak itu.”(HR. Muslim)

7. Dari Hikam bin Hasim bin Hisyam ra. bahwasannya ketika ia
berjalan di Syam, ia melihat ada beberapa petani yang
dijemur diterik matahari dan dituangkanlah minyak pada
kepala mereka. Kemudian Hisyam berkata: „Kenapa mereka
diperlakukan seperti itu?“ Ada seorang menjawab:“Mereka
disiksa karena tidak mau membayar pajak.“ Dalam riwayat
lain dikatakan: ”Mereka ditawan karena tidak mau membayat
pajak.” Kemudian Hisyam berkata: ”Saya bersaksi
bahwasannya saya benar-benar mendengar Rasulullah saw.
Bersabda: ”Sesungguhnya Allah akan menyiksa orang-orang
yang menyiksa sesama manusia di dunia.” Hisyam lantas
masuk ke rumah Gubernur dan membicarakan apa yang
terjadi serta memerintahkan agar mereka segera dilepaskan,
maka mereka pun lantas dilepaskan.”(HR. Muslim)

8. Dari Ibnu Abbas ra., ia berkata: ”Rasulullah saw. melihat
seekor himar (keledai) yang diberi tanda (dicap dengan besi
panas) mukanya. Rasulullah mencela hal itu, beliau bersabda:
”Demi Allah, aku tidak akan menandai himar, kecuali ditempat
paling jauh dari wajah (muka).” Dan beliau menyuruh
membawa keledai beliau, lalu menandainya pada kedua
pangkal pahanya. Maka beliau adalah orang yang pertama
menandai pada kedua pangkal pahanya.”(HR. Muslim)

9. Dari Ibnu Abbas ra. bahwasannya suatu ketika ada seekor
himar (keleda) yang dicap di mukanya lewat di hadapan Nabi
saw., kemudian beliau bersabda: ”Mudah-mudahan Allah
melaknati orang yang memberinya tanda (dengan besi
panas).”(HR. Muslim)
Dalam riwayat Muslim yang lain dikatakan: ”Rasulullah saw.
melarang memukul pada muka (wajah) dan memberi tanda dengan
besi panas pada muka.”

HARAM MENYIKSA SESUATU DENGAN API

1. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw. mengutus
kami dalam suatu pasukan dan bersabda: ”Apabila kalian
mendapat Fulan dan Fulan dua orang Quraisy yang beliau
sebutkan namanya – maka bakarlah dengan api.” Kemudian
ketika kami hendak berangkat, beliau bersabda: ”Aku tadi
menyuruh kalian untuk membakar Fulan dan Fulan, maka
sesungguhnya tidak pantas menyiksa dengan api kecuali
Allah. Oleh karena itu, apabila kalian mendapatkan kedua
orang itu, maka bunuhlah mereka.”(HR. Bukhari)

2. Dari Ibnu Mas’ud ra., ia berkata: ”Ketika kami bersama
dengan Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan yang beliau
berhajat (ke belakang) tiba-tiba kami melihat seekor burung
yang mempunyai dua anak, kemudian kami mengambil kedua
anaknya itu, lantas induknya datang dengan berputar-putar,
kemudian Nabi saw. datang dan bersabda: ”Siapakah yang
mempermainkan burung itu dengan mengambil anaknya?”
Kami menjawab: ”Kami” Beliau bersabda: ”Sesungguhnya
siapa pun tidak pantas menyiksa dengan api kecuali Tuhannya
api (Allah) itu sendiri.”(HR. Abu Dawud)

HARAM MENANGGUHKAN UTANG BAGI
ORANG YANG MAMPU

1. Dari Abu Hurairah ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda:
”Penangguhan orang yang berkecukupan adalah zalim. Dan
apabila salah seorang diantara kalian dipindahkan utangnya
kepada orang lain, maka hendaklah ia suka
memindahkan.”(HR Bukhari dan Muslim)
MAKRUH MENARIK KEMBALI SESUATU YANG
TELAH DIBERIKAN

1. Dari Ibnu Abbar ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda:
”Orang yang menarik kembali pemberiannya, bagaikan anjing
yang memakan muntahannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain dikatakan: ”Perumpamaan orang yang menarik
kembali sedekahnya, bagaikan anjing yang muntah kemudian
mencari kembali tumpahannya (muntahannya), lantas
dimakannya.”
Dalam riwayat lain dikatakan: ”Orang yang menarik kembali
pemberiannya adalah bagaikan orang yang memakan
muntahannya.”

1. Dari Umar bin Khaththab ra., ia berkata: ”Saya
menyedekahkan seekor kuda kepada seseorang yang
berjuang di jalan Allah, tetapi kuda itu disia-siakan olehnya,
maka saya bermaksud membelinya dan saya berprasangka
bahwa ia mau menjualnya dengan harga murah, kemudian
saya menanyakan hal itu kepada Nabi saw., beliau lantas
bersabda: ”Janganlah kamu membeli dan janganlah kamu
menarik kembali sedekahmu itu, walaupun ia memberikan
kepadamu dengan harga satu dirham, karena sesungguhnya
orang yang menarik kembali sedekahnya, bagaikan orang
yang memakan kembali muntahannya.”(HR. Bukhari dan
Muslim)

HARAM MEMAKAN HARTA ANAK YATIM

1. Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw., beliau bersabda:
”Jauhilah tujuh perkara yang merusak.” Para sahabat
bertanya: ”Wahai Rasulullah, apakah itu?” Rasulullah saw.
bersabda: ”Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang
diharamkan Allah – kecuali dengan hak, makan riba, makan
harta anak yatim, meninggalkan barisan pada waktu perang
dan menuduh zina wanita mukmin yang telah bersuami.”(HR.
Bukhari dan Muslim)

2. Dari Ibnu Mas’ud ra., ia berkata: ”Rasulullah saw. mengutuk
pemakan riba dan yang memberi makan dengannya.”(HR.
Muslim)
Dalam riwayat Turmudzi dan yang lain ada tambahan: “Orang yang
menjadi saksi dan yang menulis riba.”

HARAM RIYA’

1. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Saya mendengar Rasulullah
saw. bersabda: “Allah Ta’ala berfirman: Aku adalah yang
paling tidak membutuhkan persekutuan. Barangsiapa
melaksanakan suatu amal dengan mempersekutukan Aku
dengan selain Aku, maka Aku akan meninggalkannya dan
tidak memperdulikannya.”(HR. Muslim)

2. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Saya mendengar Rasulullah
saw. bersabda:“Sesungguhnya manusia yang pertama kali
dihisab pada hari kiamat adalah seseorang yang mati syahid,
dimana ia dihadapkan dan diperlihatkan kepadanya nikmat
yang telah diterimanya serta ia pun mengakuinya, lantas
ditanya:“Apakah yang kamu perbuat terhadap nikmat itu?“ Ia
menjawab:“Saya berjuang di jalan-Mu sehingga saya mati
syahid.“ Allah berfirman:“Kamu dusta. Kamu berjuang agar
dikatakan sebagai pemberani; dan hal itu sudah diakui.“
Kemudian Allah memerintahkan untuk menyeret orang itu
sampai akhirnya ia dilemparkan ke dalam neraka. Kedua,
seseorang yang belajar dan mengajar serta suka membaca Al
Qur’an dimana ia dihadapkan dan diperlihatkan kepadanya
nikmat yang telah diterimanya serta ia mengakuinya, lantas
ditanya:“Apakah yang kamu perbuat terhadap nikmat itu?“ Ia
menjawab: “Saya telah belajar dan mengajarkan Al Qur’an,
serta saya suka membaca Al-Qur’an untuk-Mu.“ Allah
berfirman:“Kamu dusta. Kamu belajar Al Qur’an agar
dikatakan sebagai orang yang pandai, dan kamu membaca Al
Qur’an agar dikatakan sebagai Qori’, dan hal itu sudah
diakui.“ Kemudian Allah memerintahkan untuk menyeret
orang itu sampai akhirnya ia dilemparkan ke dalam neraka.
Ketiga, seseorang yang diluangkan rezekinya dan dikaruniai
berbagai macam kekayaan dimana ia dihadapkan dan
diperlihatkan kepadanya nikmat yang telah diterimanya serta
ia pun mengakuinya, lantas ditanya: “Apakah yang kamu
perbuat terhadap nikmat itu?“ Ia menjawab:“Semua jalan
(usaha) yang engkau sukai agar dibantu, maka saya pasti
membantunya karena Engkau.“ Allah berfirman:“Kamu dusta.
Kamu berbuat itu agar dikatakan sebagai orang yang
pemurah, dan hal itu sudah diakui.“ Kemudian Allah
memerintahkan untuk menyeret orang itu sampai akhirnya ia
dilemparkan ke dalam neraka.“(HR. Muslim)

3. Dari Ibnu Umar ra. bahwasannya ada beberapa orang
berkata: “Sesungguhnya apabila kami masuk kepada
penguasa, maka kami mengatakan kepadanya lain dari apa
yang kami katakan bila kami berada di luar.“ Ibnu Umar ra.,
ia berkata:“Pada masa Rasulullah saw. Kami menganggap hal
yang demikian termasuk perbuatan nifak.“(HR. Bukhari)

4. Dari Jundub bin Abdullah bin Sufyan ra., ia berkata: Nabi saw.
bersabda:“Barangsiapa memperdengarkan (amalnya), maka
Allah akan memperdengarkannya dan barangsiapa
memperlihatkan (amalnya), maka Allah akan
memperlihatkannya.“(HR. Bukhari dan MuslimHadis ini juga
diriwayatkan oleh Muslim dari Ibnu Abbas ra. yang dimaksud
Allah memperdengarkan dan memperlihatkan amalnya adalah
dengan tujuan untuk membuat malu orang yang berbuat
seperti itu.

5. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata:“Rasulullah saw.
bersabda:“Barangsiapa yang mempelajari ilmu pengetahuan
yang semestinya untuk mencari ridha Allah Azza wa Jalla
tetapi ia tidak mempelajarinya melainkan untuk mendapatkan
kedudukan/kekayaan duniawi maka ia tidak akan
mendapatkan harumnya surga nanti pada hari kiamat.“(HR.
Abu Dawud)

PERBUATAN YANG DISANGKA RIYA’

1. Dari Abu Dzar ra., ia berkata: Rasulullah saw. pernah
ditanya:“Bagaimana pendapat engkau seandainya ada
seseorang yang mengerjakan kebaikan kemudian ia dipuji
oleh orang banyak?“ Beliau menjawab:“Yang demikian itu
sebagai pendahulu kabar gembira bagi orang mukmin.“(HR.
Muslim)

HARAM MELIHAT PEREMPUAN YANG BUKAN
MUHRIM

1. Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw., beliau bersabda:“Telah
ditentukan bagi anak Adam (manusia) bagian zinanya,
dimana ia pasti mengerjakannya. Zina kedua mata adalah
melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan
adalah berbicara, zina tangan adalah memukul, zina kaki
adalah berjalan, serta zina hati adalah bernafsu dan
berangan-angan yang semuanya itu dibuktikan atau tidak
dibuktikan oleh kemaluan.“(HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Abu Sa’id Al Khudriy ra. dari Nabi saw., beliau
bersabda:“Jauhilah oleh kalian duduk dijalan-jalan.“ Para
sahabat berkata:“Wahai Rasulullah, kami tidak bisa
meninggalkan tempat duduk kami (dijalan) yang kami
gunakan untuk berbincang-bincang.“ Rasulullah saw.
Bersabda:“Apabila kalian enggan untuk tidak duduk disana,
maka penuhilah hak jalan itu.“ Para sahabat
bertanya:“Apakah hak jalan itu wahai Rasulullah?“ Beliau
menjawab:“Yaitu memejamkan mata, membuang kotoran,
menjawab salam, serta menyuruh berbuat baik dengan
mencegah kemungkaran.“ (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Dari Abu Thalhah Zaid bin Sahl ra., ia berkata:“Ketika kami
duduk di halaman rumah yang dekat jalan, dimana kami
berbincang-bincang disitu, kemudian Rasulullah saw. datang
dan mendekati kami serta bersabda:“Kenapa kalian duduk
dipinggir jalan?“ Jauhilah duduk dipinggir jalan.“ Kami
berkata:“Kami duduk disini sama sekali tidak menganggu.
Kami disini bertukar pikiran dan berbincang-bincang.“ Beliau
bersabda: “Kalau begitu penuhilah haknya, yaitu
memejamkan mata, menjawab salam dan berbicara yang
baik.” (HR. Muslim)

4. Dari Jabir ra., ia berkata: “Saya menanyakan tentang melihat
sesuatu yang diharamkan yang datang dengan tiba-tiba
kepada Rasulullah saw., kemudian beliau bersabda:
“Palingkanlah matamu!” (HR. Muslim)

5. Dari Ummu Salamah ra., ia berkata: “Ketika kami bersama
Maimunah berada di dekat Rasulullah saw., kemudian putera
Ummi Maktum masuk. Kejadian ini setelah turunnya ayat
yang memerintahkan kami untuk berhijab.” Kemudian Nabi
saw., bersabda: Wahai Rasulullah, bukankah ia orang buta
yang tidak dapat melihat dan mengetahui kami?” Nabi saw.,
bersabda: “Apakah kamu juga buta, tidakkah kamu melihat
orang itu.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

6. Dari Abu Sa’id ra., bahwasanya Rasulullah saw., bersabda:
“Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat sesama laki-laki,
begitu pula seorang perempuan tidak boleh melihat aurat
perempuan. Seorang laki-laki tidak boleh bersentuhan kulit
dengan sesama lelaki dalam satu elimut, begitu pula seorang
perempuan tidak boleh bersentuhan kulit dengan sesama
perempuan dalam satu selimut.” (HR. Muslim)

HARAMNYA MENYENDIRI DENGAN
WANITA LAIN — YAKNI YANG BUKAN
MAHRAMNYA —

1. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir ra., bahwasanya Rasulullah saw.,
bersabda: “Takutlah kalian untuk bertamu kepada wanita
(lain, sendirian)!” Seorang laki-laki Anshar menyela:
“Bagaimana kalu wanita itu ipar?” Rasulullah saw., bersabda:
“Ipar sama dengan kematian (bersunyi-sunyi dengan ipar
yang lainan jenis bisa menyebabkan fitnah yang membawa
kepada kerusakan).” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Ibnu Abbas ra., bahwasanya Rasulullah saw., bersabda:
“Janganlah sekali-kali salah seorang diantara kalian bersunyisunyi
dengan perempuan lain, kecuali disertai muhrimnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

3. Dari Buraidah ra., ia berkata: Rasulullah saw., bersabda:
“Kehormatan isteri orang-orang yang berperang di jalan Allah
bagi orang yang tidak ikut berperang, seperti haramnya ibu
mereka. Seseorang yang tidak ikut berperang dan diserahi
oleh orang yang berperang untuk menjaga isterinya kemudian
ia mengkhianatinya, maka nanti pada hari kiamat ia akan
berhenti untuk diambil kebaikan-kebaikannya oleh orang yang
berperang sekehendak hatinya, sampai ia merasa puas.”
Kemudian Rasulullah saw., menoleh kami dan bersabda:
“Bagaimana perasaanmu?” (HR. Muslim)

4. Haramnya Orang-orang Lelaki Menyerupakan Diri Sebagai
Kaum Wanita Dan Haramnya Kaum Wanita Menyerupakan Diri
Sebagai Kaum Lelaki, Balk Dalam Pakaian, Gerakan Tubuh
Dan Lain-lain

5. Dari Ibnu Abbas ra., ia berkata: “Rasulullah saw., melakniti
kaum lelaki yang kewanita-wanitaan dan kaum wanita yang
kelaki-lakian.” Dalam sebuah riwayat dikatakan: “Rasulullah
saw., mengutuk lelaki-lelaki yang menyerupai wanita dan
wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari)

6. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: “Rasulullah saw., mengutuk
seorang laki-laki yang memakai pakaian seperti seorang
perempuan, dan mengutuk perempuan yang memakai
pakaian seperti seorang laki-laki.” (HR. Abu Daud)

7. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw., bersabda:
“Ada dua kelompok orang yang ahli neraka yang aku belum
pernah melihatnya, yaitu orang yang mempunyai cambuk
seperti seekor lembu, dimana dengan cambuk itu ia suka
memukulnya kepada sesama manusia, dan orang-orang
perempuan yang berpakaian seperti orang telanjang, merayurayu
dan melengok-lengok membesarkan kondenya seperti
punggung unta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak
akan mencium harumnya surga, dan sesungguhnya harumnya
surga itu akan didapatkan sejauh perjalanan sana dan sini.”
(HR. Muslim)
LARANGAN MENYERUPAKAN DIRI DENGAN
SYAITAN DAN ORANG-ORANG KAFIR

1. Dari Jabir ra., ia berkata: Rasulullah saw., bersabda:
“Janganlah kalian makan dengan tangan kiri, sebab
sesungguhnya setan makan menggunakan tangan kiri.” (HR.
Muslim)

2. Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah saw., bersabda:
“Janganlah sekali-kali diantara kalian makan dan minum
dengan menggunakan tangan kiri, sesungguhnya setan itu
makan dan minum menggunakan tangan kirinya.” (HR.
Muslim)

3. Dari Abu Hurairah ra., bahwasanya Rasulullah saw.,
bersabda: ‘Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani
tidak suka menyemir rambutnya, maka hendaklah kalian tidak
mengikuti kebiasaan mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Semir rambut yang diperbolehkan adalah kuning atau merah,
adapaun yang berwarna hitam tidak diperbolehkan.

LARANGAN ORANG LELAKI DAN PEREMPUAN
UNTUK MENYEMIR RAMBUTNYA DENGAN
WARNA HITAM

1. Dari Jabir ra., ia berkata: “Pada hari penaklukkan Mekkah Abu
Qahafah ayah Abu Bakar Ash Shidiq di hadapkan kepada
Rasulullah saw., dimana rambut dan jenggotnya seperti
bunga matahari karena putihnya, kemudian Rasulullah saw.,
bersabda: “Ubahlah warna rambut itu, tetapi jauhilah hitam.”
(HR. Muslim)

LARANGAN MENCUKUR SEBAGIAN KEPALA
DENGAN MENINGGALKAN SEBAGIAN LAINNYA
DAN BOLEHNYA MENCUKUR SELURUH KEPALA
UNTUK ORANG LELAKI, TIDAK UNTUK ORANG
PEREMPUAN

1. Dari Ibnu Umar ra., ia berkata: “Rasulullah saw., melarang
untuk membuat jambul.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Ibnu Umar ra., ia berkata: “Rasulullah saw., melihat
seorang anak yang telah dicukur sebagian rambutnya dengan
sebagian yang lain dibiarkannya, kemudian beliau melarang
manusia untuk berbuat seperti demikian serta beliau
bersabda: “Cukurlah semuanya atau biarkanlah semuanya.”
(HR. Abu Daud)

3. Dari Abdullah bin Ja’far ra., bahwasanya Nabi saw., telah
memberikan kesempatan tiga hari kepada keluarga Ja’far.
Setelah tiga hari beliau mendatangi mereka dan bersabda:
“Janganlah kalian menangisi saudaraku Ja’far itu lagi setelah
hari ini.” Kemudian beliau bersabda: “Panggillah kemari anakanak
saudaraku” Maka kami dihadapkan kepada beliau
seakan-akan kami adalah anak kecil. Beliau lantas bersabda:
“Panggillah tukang cukur!” Kemudian beliau menyuruh untuk
mencukur rambut kepala kami.” (HR. Abu Daud)

4. Dari Ali ra., ia berkata: “Rasulullah saw., melarang seorang
perempuan mencukur rambut kepalanya.” (HR. Nasa’I)

HARAMNYA MENYAMBUNG RAMBUT SENDIRI
DENGAN RAMBUT ORANG LAIN. MENCACAH
KULIT DENGAN GAMBAR. TULISAN DAN LAINLAIN
— SERTA MENGIKIR GIGI — UNTUK
MERENGGANGKANNYA —

1. Dari Asma’ ra., bahwasanya ada seorang perempuan bertanya
kepada Nabi saw.: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya puteriku
tertimpa sakit panas hingga rambutnya rontok dan saya akan
segera menikahkannya, maka apakah boleh saya
menyambung rambutnya?” Beliau menjawab: “Allah melaknat
orang yang menyambung rambut dan yang disambung
rambutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dalam sebuah riwayat dikatakan: “Orang yang menyambung
rambut dan minta disambung rambutnya.”

3. Dari ‘Aisyah ra., dengan matan seperti tersebut diatas, dan
diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

4. Dari Humaid bin Abdurrahman bahwasanya pada musim haji
ia mendengar Mu’awiyah ketika berkhutbah di atas mimbar
dimana ia menerima ikatan rambut dari tangan pengawalnya,
kemudian ia berkata: Wahai ahli madinah, dimanakah ulamaulama
kalian? Saya mendengar Nabi saw., melarang ikatan
rambut semacam ini, serta mendengar beliau bersabda:
“Sesungguhnya kebinasaan Bani Israel adalah ketika para
wanitanya mempergunakan ikatan rambut.” (HR. Bukhari dan
Muslim)

5. Dari Ibnu Umar ra., bahwasanya Nabi saw., mengutuk orang
yang menyambung rambut dan orang yang disambung
rambutnya, serta yang membuat tahi lalat.’ (HR. Bukhari dan
Muslim)

6. Dari Ibnu Mas’ud ra., bahawasanya ia berkata: “Allah
mengutuk orang yang membuat tahi lalat dan orang yang
minta dibuatkan tahi lalat, orang yang mengerok alisnya dan
orang yang mengikir giginya dengan maksud memperindah
dengan merubah ciptaan Allah.” Kemudian ada seorang
perempuan yang menegurnya, maka Ibnu Mas’ud berkata:
“Mengapa saya tidak mengutuk orang yang dikutuk oleh
Rasulullah saw., sedangkan di dalam kitab Allah, Allah Ta’ala
berfirman: “Apapun yang disampaikan oleh Rasul kepadamu
aka laksanakanlah, dan apa pun yang dilarangnya maka
jauhilah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

LARANGAN MENCABUT UBAN DARI JANGGUT,
KEPALA DAN LAIN-LAIN DAN LARANGAN
ORANG BANCI MENCABUT RAMBUT
JANGGUTNYA PADA PERMULAAN
TUMBUHNYA

1. Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya ra., dari
Nabi saw., bahwasanya beliau bersabda: “Janganlah kalian
mencabut Uban karena sesungguhnya uban itu merupakan
cahaya orang Islam nanti pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud
dan Tirmidzi dan Nasa’i)

2. Dari ‘Aisyah ra., ia berkata: Rasulullah saw., bersabda: “
barangsiapa yang melakukan perbuatan yang tidak sesuai
dengan tuntunan kami maka perbuatannya itu ditolak (tidak
akan diterima).” (HR. Muslim)

MAKRUHNYA BERCEBOK DENGAN TANGAN
KANAN DAN MEMEGANG KEMALUAN DENGAN
TANGAN KANAN KETIKA BERCEBOK TANPA
ADANYA UZUR

1. Dari Abu Qatadah ra., dari Nabi saw., beliau bersabda:
“Apabila salah seorang diantara kalian membuang air
(kencing), maka janganlah sekali-kali memegang
kemaluannya dengan tangan kanan dan janganlah bersuci
(cebok) dengan tangan kanan, serta janganlah bernafas
didalam bejana (tempat air minum).” (HR. Bukhari dan
Muslim)

MAKRUHNYA BERJALAN DENGAN
MENGENAKAN SEBUAH TERUMPAH ATAU
SEBUAH SEPATU KHUF TANPA ADANYA UZUR
DAN MAKRUHNYA MENGENAKAN TERUMPAH
ATAU SEPATU KHUF DENGAN BERDIRI TANPA
UZUR

1. Dari Abu Hurairah ra., bahwasanya Rasulullah saw.,
bersabda: “Janganlah salah seorang diantara kalian memakai
satu sandal tetapi hendaklah kedua kaki bersandal semua
atau kedua kaki tidak bersandal semua.” (HR. Bukhari dan
Muslim)
Dalam riwayat lain dikatakan: “Atau hendaklah kedua kaki tidak
memakai semua.”

2. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Saya mendengar Rasulullah
saw., bersabda: “Apabila tali sandal salah seorang di antara
kalian itu putus maka janganlah ia berjalan dengan satu
sandal, sehingga yang putus itu diperbaiki.” (HR. Muslim)

3. Dari Jabir ra., bahwasanya Rasululah saw., melarang
memakai sandal dengan berdiri.” (HR. Abu Daud)

LARANGAN MEMBIARKAN API MENYALA DI
RUMAH KETIKA MASUK TIDUR DAN LAIN-LAIN,
BAIKPUN API ITU DALAM LAMPU ATAUPUN
LAIN-LAINNYA

1. Dari Ibnu Umar ra., dari Nabi saw., beliau bersabda:
“Janganlah kalian membiarkan api dirumah kalian ketika
kalian tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Abu Musa Al Asy’ariy ra., ia berkata: “Ada sebuah rumah
di Madinah yang terbakar pada suatu malam karena
penghuninya sendiri. Ketika kejadian itu diceritakan kepada
Rasulullah saw., maka beliau bersabda: ”Sesungguhnya api
itu merupakan musuh bagi kalian , oleh sebab itu apabila
kalian tidur maka padamkanlah api itu.” (HR. Bukhari dan
Muslim)

3. Dari Jabir ra., dari Rasulullah saw., beliau bersabda:
“Tutuplah bejana, ikatlah tempat air, tutuplah pintu-pintu dan
padamkanlah lampu, sesungguhnya setan itu tidak akan bisa
melepaskan ikatan, tidak bisa membuka pintu dan tidak bisa
membuka bejana. Seandainya salah seorang diantara kalian
tidak bisa mendapatkan sesuatu untuk menutupnya kecuali
hanya meletakkan lidi di atas bejana itu, maka lakukanlah
yang demikian itu dengan menyebut nama Allah, karena
sesungguhnya tikus itu bisa menyebabkan terbakarnya
rumah.” (HR. Muslim)

LARANGAN MEMAKSA-MAKSAKAN YAITU
PERBUATAN DAN UCAPAN YANG TIDAK ADA
KEMASLAHATAN DI DALAMNYA DENGAN
KESUKARAN

1. Dari Ibnu Umar ra., ia berkata: “Kami dilarang untuk
memaksakan diri.” (HR. Bukhari)

2. Dari Masruq, ia berkata: “Kami masuk ke rumah Abdullah bin
Mas’ud ra., kemudian ia berkata: ‘Wahai sekalian manusia,
barangsiapa mengetahui sesuatu maka hendaklah
mengatakan apa yang diketahuinya, dan barang siapa tidak
mengetahui maka hendaklah ia mengatakan: Allah lebih
mengetahui, karena termasuk ilmu juga jika seseorang
mengatakan: Allah lebih mengetahui, terhadap sesuatu yang
ia tidak mengetahuinya. Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-
Nya: “Katakanlah: aku tidak minta upah kepadamu sedikitpun
atas dakwahmu, dan bukanlah aku termasuk orang yang
mengada-ada.” (HR. Bukhari)

HARAMNYA MENANGIS DENGAN SUARA KERAS
KEPADA MAYAT, MENAMPAR PIPI, MEROBEKROBEK
SAKU, MENCABUTI RAMBUT,
MENCUKUR RAMBU SERTA BERDOA DENGAN
MENDAPATKAN KECELAKAAN DAN
KEHANCURAN

1. Dari Umar bin Khththab ra., ia berkata: “Nabi saw., bersabda:
“Orang mati itu disiksa dalam kuburnya, karena apa yang
diratapkan atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Ibnu Mas’ud ra., ia berkata: Rasulullah saw., bersabda:
Tidaklah temasuk golongan kami, orang yang memukul-mukul
pipinya dan mencabik-cabik bajunya ketika (tertimpa
musibah) serta berseru dengan seruan jahiliyah!” (HR.
Bukhari dan Muslim)

3. Dari Abu Burdah berkata: “Abu Musa Al-Asy’ariy ra., sakit lalu
pingsan, sedangkan kepalanya dibilik seorang perempuan dari
keluarganya. Lalu datanglah isterinya sambil menjerit-jerit,
tetapi Abu Musa sedikitpun tidak mampu menyadarkannya.
Ketika Abu Musa sudah benar-benar sadar diri, ia berkata:
“Saya lepas dari orang yang Rasulullah saw., berlepas
darinya. Sungguh, Rasulullah saw., berlepas sari perempuan
yang mencukur rambutnya yang meratap-ratap, perempuan
yang mencukur rambutnya ketika datang musibah dan orang
yang mencabik-cabik pakaiannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Dari Al Mughirah bin Syu’aib ra., ia berkata: Saya mendengar
Rasulullah saw., bersabda: “Barangsiapa diratapi
sesungguhnya ia bakal di siksa dengan apa yang diratapkan
kepadanya, nanti pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan
Muslim)

5. Dari Ummu Athiyyah Nusaibah ra., ia berkata: “Rasulullah
saw., mengambil janji kami pada waktu baiat (memeluk
agama Islam), untuk tidak meratap-ratap.” (HR. Bukhari dan
Muslim)

6. Dari An Nu’man bin Basyir ra., ia berkata: “Suatu ketika
Abdullah bin Rawahah ra., pingsan, lalu memulailah saudara
perempuannya menangis dan meratap: “Aduh gunung, aduh
begini, aduh begitu, pendeknya macam-macam ratapan
(model jahiliyyah).” Maka berkatalah Abdullah bin Rawahah
ketika sadar: “Tidaklah kau mengatakan sesuatu, kecuali
dikatakan kepadaku. Apakah kamu betul begitu?” (HR.
Muslim)

7. Dari Ibnu Umar ra., ia berkata: “Ketika Sa’ad bin Ubadah
sakit, Rasulullah saw., bersama Abdurrahman bin ‘auf, Sa’ad
bin Abi Waqqash dan Abdullah bin Mas’ud menjenguknya.
Ketika beliau masuk ke tempat Sa’ad bin Ubadah didapatinya
ia sedang pingsan, kemudian beliau bertanya: “Apakah sudah
meninggal?” Orang-orang yang berada disekitarnya
menjawab: “Belum wahai Rasulullah.” Kemudian Rasulullah
saw., menangis dan mereka pun ikut menangis. Kemudian
beliau berabda: “Apakah kamu belum pernah mendengar?”
Sesungguhnya Allah tidak menyiksa karena air mata dan tidak
pula karena sedih hati.” –Beliau menunjuk ke lisannya-.” (HR.
Bukhari dan Muslim)

8. Dari Abu Malik Al Asy’ariy ra., ia berkata: Rasulullah saw.,
bersabda: “Perempuan yang meratap-ratap, apabila tidak
bertaubat sebelum kematiannya, maka ia akan di bangkitkan
pada hari kiamat, sedangkan padanya ada baju kurung dari
pelangkin (aspal) dan baju dari besi kudis.” (HR. Muslim)

9. Dari Usaid bin Abu Usaid Al Tabi’iy menceritakan tentang
seseorang yang telah berbaiat, dimana ia berkata: “diantara
pesan Rasulullah saw., kepada kami tentang kebaikan yang
harus kami lakukan, yaitu kami tidak boleh melanggar
kebaikan, kami tidak boleh mencakar-cakar muka, kami tidak
boleh menjerit-jerit dengan mengucapkan perkataan yang
tidak baik, kami tidak boleh menyobek-nyobek ke arah baju
dan kami tidak boleh melepas rambut sedemikian rupa.” (HR.
Abu Daud)

10. Dari Abu Musa ra., bahwasanya Rasullullah saw.,
bersabda: “Seseorang yang meninggal dunia kemudian ada
orang-orang yang menangisinya dan berkata: “Wahai
pelindungku, wahai tuanku, atau lain sebagainya, maka
diserahkanlah ia kepada dua malaikat yang mendorongdorongnya
sambil bertanya: “Apakah benar kamu seperti apa
yang orang itu?” (HR. Tirmidzi)

11. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw.,
bersabda: “Ada dua hal di dalam diri manusia yang bisa
mengakibatkan kufur, yaitu menghina nasab dan meratapi
orang yang meninggal dunia.” (HR. Muslim)

LARANGAN MENDATANGI AHLI TENUNG, AHLI
NUJUM, AHLI TERKA, ORANG-ORANG
MERAMAL DAN SEBAGAINYA DENGAN
MENUNJUK DENGAN MENGGUNAKAN KERIKIL,
BIJI SYA'IR DAN LAIN-LAIN SEBAGAINYA

1. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Orang-orang sama
bertanya kepada Rasulullah s.a.w. perihal ahli tenung - atau
tukang meramal.* Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Tidak ada
sesuatupun yang hak atau benar daripadanya." Orang-orang
berkata lagi: "Ya Rasulullah, sesungguhnya mereka itu
memberitahukan kepada kita akan sesuatu hal yang seolaholah
benar." Rasulullah s.a.w. kemudian bersabda: "Itulah
sesuatu kalimat kebenaran - yang disambar oleh seorang jin,
kemudian disampaikan - dibisikkan -dalam telinga
kekasihnya, kemudian dengan sebuah kalimat yang benar itu
oleh ahli tenung tadi dicampurkannya dengan seratus macam
kedustaan." (Muttafaq 'alaih)

2. Dalam riwayat Imam Bukhari dari Aisyah radhiallahu 'anha
disebutkan bahwasanya Aisyah mendengar Rasulullah s.a.w.
bersabda: "Sesungguhnya malaikat itu turun ke awan,
kemudian menyebutkan sesuatu perkara yang sudah
diputuskan di langit, lalu syaitan itu memasangkan
pendengarannya untuk mencuri isi keputusan tadi,
selanjutnya setelah didengarkan baik-baik, iapun lalu
menyampaikannya kepada ahli tenung. Seterusnya ahli
tenung tadi membuat kedustaan seratus macam banyaknya
yang keluar dari hatinya sendiri, di samping satu yang dari
syaitan tersebut - yang dianggap sebagai kebenaran.

3. Dari Shafiyah binti Ubaid dari salah seorang isteri Nabi s.a.w.
- radhiallahu 'anha dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Barangsiapa
yang mendatangi juru terka, lalu menanyakan sesuatu hal
kepadanya, kemudian membenarkannya - yakni
mempercayainya, maka tidak akan diterima shalatnya selama
empat puluh hari." (Riwayat Muslim)

4. Dari Qabishah bin al-Mukhariq r.a., katanya: "Saya
mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Peramalan dengan
garis-garis, penengokan peruntungan -atau nasib - serta
pembentakan burung-untuk melihat untung rugi, semuanya
adalah dari perbuatan sihir - atau pertenungan."

5. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad hasan. la
berkata: Aththarqu artinya membentak, maksudnya ialah
memjentak burung dengan pengertian bahwa ia akan
memperoleh keuntungan atau kecelakaan dengan melihat ke
arah mana terbangnya burung itu. Jikalau terbang ke kanan,
maka merasa dirinya akan memperoleh keuntungan, sedang
jikalau ke kiri, maka dirinya akan mendapatkan celaka." Abu
Dawud berkata lagi: Al'iyafah ialah tulisan yakni peramalan
dengan menggunakan - atau melihat - garis-garis. Al-Jauhari
berkata dalam kitab Ashshahab: Aljibtu adalah kalimat yang
dimutlakkan pada berhala, tukang tenung, ahli sihir dan
sebagainya.

6. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah
s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang mencari satu macam
ilmu pengetahuan dari golongan ilmu penujuman, maka
berarti ia telah mencari suatu cabang dari ilmu sihir.
Bertambah ilmu sihirnya itu sebanyak tambahnya dalam ilmu
penujuman tadi." (HR. Imam Abu Dawud )

7. Dari Mu'awiyah bin al-Hakam r.a., katanya: "Saya berkata:
"Ya Rasulullah, sesungguhnya saya ini baru saja
meninggalkan kejahiliyahan dan Allah telah mendatangkan
Agama Islam. Di antara kita banyak orang yang mendatangi
ahli tenung itu, bagaimanakah itu kedudukannya?" Beliau
s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau mendatangi ahli tenung
itu." Saya berkata lagi: "Di antara kita ada pula orang yang
merasa akan mendapat nasib buruk." Beliau s.a.w. bersabda:
"Hal itu adalah sesuatu yang mereka dapatkan dalam hati
mereka sendiri, maka tentulah tidak dapat menghalanghalangi
mereka - yakni hal itu tidak akan memberikan bekas
apapun kepada mereka, baik kemanfaatan atau
kemudharatan." Saya berkata pula: "Di antara kita ada pula
orang-orang yang meramalkan nasibnya dengan
menggunakan garis-garis." Beliau s.a.w. bersabda: "Dahulu
ada seorang Nabi dari golongan para Nabi, ia membuat
ramalan dengan garis, maka barangsiapa yang cocok dengan
garis itu, ialah yang memperoleh nasibnya." (Riwayat Muslim)

8. Dari Abu Mas'ud al-Badri r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w.
melarang dari harga anjing - yakni menggunakan uang dari
hasil penjualan anjing, juga dari upah hasil perzinaan serta
dari pembayaran yang diperoleh tukang tenung - dukun juru
terka karena penenungannya." (Muttafaq 'alaih)

LARANGAN DARI PERASAAN AKAN MENDAPAT
CELAKA — KARENA ADANYA SESUATU

1. Dari Anas r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidak
ada penularan penyakit dan tidak ada sesuatu yang
menyebabkan timbulnya kecelakaan. Saya amat ta’jub
dengan faal?" Para sahabat bertanya: "Apakah faal itu?"
Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu kata-kata yang baik."
(Muttafaq 'alaih)

2. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah
s.a.w. bersabda: "Tidak ada penularan penyakit dan tidak ada
sesuatu yang menyebabkan timbulnya kecelakaan. Jikalau
timbulnya kemalangan itu ada dalam sesuatu benda, maka
hal itu ialah dalam perkara rumah, wanita ataupun kuda."
(Muttafaq 'alaih)
Keterangan: Rumah dapat dianggap menimbulkan kemalangan
kalau ruangan atau halamannya sempit atau tetangganya buruk,
wanita dapat dianggap demikian kalau budipekertinya jahat atau
mandul, sedang kuda ialah kalau sukar dinaiki.

3. Dari Buraidah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. itu tidak pernah
merasa akan memperoleh kecelakaan - karena adanya
sesuatu. (HR. Abu Dawud)

4. Dari Urwah bin 'Amir r.a., katanya: "Disebut-sebutkanlah
persoalan akan timbulnya kemalangan nasib-sebab adanya
sesuatu - di sisi Rasulullah s.a.w., lalu beliau s.a.w. bersabda:
"Yang terbaik sekali ialah mengucapkan kata-kata yang bagus
dan yang sedemikian itu jangan menolak seseorang Muslim -
yakni jikalau ia bersengaja akan mengerjakan sesuatu yang
baik, janganlah sampai diurungkan karena timbulnya
perasaan akan mendapat kemalangan tadi. Jikalau seseorang
di antara engkau semua melihat sesuatu yang tidak
disenangi, hendaklah mengucapkan - yang artinya: "Ya Allah,
tidak ada yang kuasa mendatangkan kebaikan melainkan
Engkau, tidak pula dapat menolak keburukan melainkan
Engkau dan tiada daya serta tiada kekuatan melainkan
dengan pertolonganMu." (HR. Abu Dawud)

HARAMNYA MENGGAMBAR BINATANG DI
HAMPARAN, BATU, BAJU, UANG DIRHAM,
UANG DINAR, GULING BANTAL DAN IAIN-LAIN,
JUGA HARAMNYA MENGGUNAKAN GAMBAR
TADI DILETAKKAN DI DINDING ATAP, TABIR,
SORBAN, BAJU DAN SEBAGAINYA SERTA
PERINTAH MERUSAKKAN GAMBAR ITU

1. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah
s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya orang-orang yang membuat
gambar-gambar ini - yakni apa-apa yang mempunyai ruh,
akan disiksa pada hari kiamat. Kepada mereka itu dikatakan:
"Hidupkanlah apa yang engkau ciptakan itu." (Muttafaq 'alaih)

2. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w.
datang daribepergian dan saya telah memberikan tutup dalam
rumahku dengan tabiryang tipis sekali, di situ ada beberapa
gambar boneka.Setelah Rasulullah s.a.w.melihatnya lalu
berubahlah warna wajahnya, kemudian berkata:"Hai Aisyah,
seberat-beratnya manusia dalam hal siksanya di sisi
Allahpada hari kiamat ialah orang-orang yang menyamai
dengan apa-apa yangdiciptakan oleh Allah." Aisyah
radhiallahu 'anha berkata: "Tabir itu lalu kami potong-potong
kemudian kami jadikan sebuah atau dua buah bantal
daripadanya." (Muttafaq'alaih)

3. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya
mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Semua tukang
gambar - yang mempunyai ruh - itu dalam neraka, untuknya
diciptakan seorang bagi setiap gambar yang digambar
olehnya, laluorang itu menyiksanya di neraka Jahanam." Ibnu
Abbas berkata: "Jikalau engkau dengan pasti harus
membuatnya -yakni perlu sekali membuat gambar-gambar
itu, maka buat sajalah gambar pohon atau sesuatu yang tidak
ada ruhnya.(Muttafaq 'alaih)

4. Dari Ibnu Abbas r.a. pula, katanya: "Saya mendengar
Rasulullah s.a.w. bersabda:"Barangsiapa yang menggambar
sesuatu gambar -apa-apa yang mempunyai ruh - di dunia,
maka ia akan dipaksa untuk meniupkan ruh di dalam apa
yang digambarkannya itu besok pada hari kiamat, tetapi ia
tidak dapat meniupkan ruh di situ." (Muttafaq 'alaih)

5. Dari Ibnu Mas'ud r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah
s.a.w. bersabda; "Sesungguhnya sesangat-sangat manusia
perihal siksanya pada hari kiamat ialah para tukang gambar -
apa-apa yang mempunyai ruh." (Muttafaq 'alaih)

6. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah
s.a.w. bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: "Siapa orang yang
lebih menganiaya daripada seseorang yang mencoba-coba
menciptakan sebagaimana yang Aku menciptakannya. Baiklah
mereka itu membuat seekor semut kecil atau baiklah
membuat sebuah biji atau baiklah mereka itu menciptakan
sebiji sya'ir." (Muttafaq 'alaih)

7. Dari Abu Thalhah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w.
bersabda:"Malaikat tidak akan masuk dalam rumah yang di
dalamnya ada anjingnyaatau ada gambar - apa-apa yang
mempunyai ruh." (Muttafaq 'alaih)

8. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Jibril berjanji
kepadaRasulullah s.a.w. akan datang padanya, lalu terlambat
sekali kedatangannya hingga membuat Rasulullah kecewa.
Beliau s.a.w. kemudian keluar lalu ditemui oleh Jibril. Nabi
s.a.w. mengadukan hal itu kepadanya, lalu Jibril berkata:
"Sesungguhnya kita tidakakan memasuki sesuatu rumah yang
di dalamnya ada anjing atau adagambar sesuatu yang
mempunyai ruh." (Riwayat Bukhari)

9. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Jibril 'alaihissalam
berjanji kepada Rasulullah s.a.w. akan datang padanya pada
saat yang ditentukan, ketika saat itu tiba Jibril belum juga
mendatanginya."Aisyah radhiallahu 'anha berkata: "Nabi
s.a.w. pada waktu itu membawa tongkat di tangannya, lalu
diletakkanlah tongkat itu dari tangannya sambil bersabda:
"Allah dan Rasul-rasulNya tidak akan menyalahi janjinya."
Selanjutnya beliau s.a.w. menoleh, tiba-tiba ada seekor anak
anjing di bawah tempat tidurnya. Beliau s.a.w. bertanya:
"Kapan anjing ini masuk?" Saya berkata: "Demi Allah, saya
tidak mengetahui kapan masuknya." Beliau s.a.w. menyuruh
mengambil anak anjing tadi lalu dikeluarkan dari rumah.
Kemudian datanglah Jibril 'alaihis-salam. Rasulullah s.a.w.
bertanya kepadanya: "Tuan telah berjanji pada saya lalu saya
duduk menantikan Tuan sedang Tuan tidak datang-datang,
apakah sebabnya?" Jibril berkata: "Saya dihalanghalangi oleh
anjing yang ada di rumah anda tadi itu. Sesungguhnya kita –
para malaikat - ini tidak akan masuk dalam rumah yang di
dalamnya ada anjing atau ada gambar - sesuatu yang
mempunyai ruh." (Riwayat Muslim)

10. Dari Abul Hayyaj, yaitu Hayyan bin Husain, katanya: Ali
r.a. berkata kepada saya: "Tidakkah engkau suka kalau saya
perintah sebagaimana yang diperintah oleh Rasulullah s.a.w.?
Yaitu janganlah engkau membiarkan sesuatu gambar -dari
apa-apa yang mempunyai jiwa- melainkan engkau rusakkan
gambar itu, dan janganlah engkau membiarkan sebuah kubur
yang menonjol ke atas, melainkan engkau ratakanlah ia -
sampai serendah tanah Iain-lain." (Riwayat Muslim)
HARAMNYA MEMELIHARA ANJING KECUALI
UNTUK BERBURU,
MENJAGA TERNAK ATAU LADANG TANAMAN

1. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya
mendengarRasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang
menyimpan - yakni memelihara anjing, kecuali anjing untuk
berburu atau menjaga ternak - atau lading tanaman, maka
berkuranglah pahala orang itu dalam setiap harinya sebanyak
dua qirath." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat lain disebutkan: "Berkurang seqirath."

2. Dari Abu Hurairah r.a. katanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa yang memelihara anjing, maka dari amalannya
itu dalam setiap harinya berkurang seqirath, kecuali anjing
untuk menjaga ladang tanaman atau untuk menjaga ternak."
(Muttafaq 'alaih)

3. Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: "Barangsiapa
menyimpan - yakni memelihara - anjing yang bukan anjing
berburu, bukan pula untuk menjaga ternak dan tidak untuk
menjaga tanah - maksudnya ladang tanaman, maka orang itu
berkuranglah pahalanya setiap hari sebanyak seqirath."

MAKRUHNYA MENGGANTUNGKAN LONCENG
— BEL —PADA  UNTA ATAU BINATANG LAIN-LAIN
DAN MAKRUHNYA MEMBAWA ANJING
DANLONCENG — BEL — DALAM BEPERGIAN

4. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Malaikat tidak akan mengawani sekelompok orang-orang
yang bepergian yang di kalangan mereka itu ada anjing atau
loncengnya - belnya." (Riwayat Muslim)

5. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda:
"Lonceng - yakni bel - itu adalah termasuk golongan seruling
serulingnya syaitan." (HR. Abu Dawud)

MAKRUH MENGENDARAI BINATANG YANG
SUKA MAKAN KOTORAN

1. Dari Umar ra, Ia berkata : “Rasulullah saw, telah melarang
mengendarai unta yang suka makan kotorannya.”(H.R Abu
Dawud)

MAKRUH MELUDAH DI MASJID

1. Dari Anas ra, bahwasanya Rasulullah saw, bersabda :
“Meludah di dalam masjid adalah suatu dosa, dan tebusannya
adalah menanam (atau membuang) ludahnya itu.”(H.R
Bukhari dan Muslim)
Ludah itu di tananm apabila lantai masjid berupa tanah atau pasir,
apabila lantai masjid berupa ubin maka harus dibersihkan ludahnya.

2. Dari ‘Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah saw, melihat ingus
dan air ludah atau dahak di temdok kiblat, kemudian beliau
mengoreknya.”(H.R Bukhari dan Muslim)

3. Dari Anas ra, bahwasanya Rasulullah saw, bersabda
“Sesungguhnya masjid-masjid itu tidak pantas ada air kencing
atau sesuatu kotoran walaupun sedikit. Sesungguhnya
masjid-masjid itu adalah untuk zikir kepada Allah Ta’ala dan
untuk membaca Al Quran, atau untuk menyampaikan apa
yang sudah disabdakan oleh Rasulullah saw.”(H.R Muslim)

MAKRUH BERTENGKAR, MENCARI BARANG
YANG HILANG, DAN BERJUAL BELI DI DALAM
MESJID

1. Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya ia mendengar Rasulullah
saw, bersabda : “Barangsiapa mendengar orang mencari
barang yang hilang di dalam masjid, maka hendaklah ia
mengatakan: “Semoga Allah tidak mengembalikannya
kepadamu,” karena sesungguhnya masjid-masjid itu tidak
dibangun untuk itu.”(H.R Muslim)

2. Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw, bersabda :
“Apabila kalian melihat orang yang berjual beli di dalam
masjid, maka hendaklah kalian mengatakan : “Semoga Allah
tidak memberikan laba daganganmu itu.” Dan apabila kalian
melihat ada orang yang mencari barangnya yang hilang maka
hendaklah kalian mengatakan : “Semoga Allah tidak
mengembalikkannya kepadamu.”(H.R Turmudzi)

3. Dari Buraidah ra, bahwasanya ada seorang yang mencari
barangnya yang hilang di dalam masjid, di mana ia berkata :
“Siapakah yang dapat menemukan untaku yang merah?”
Kemudian Rasulullah saw, bersabda : “Semoga untamu tidak
ketemu. Sesungguhnya masjid-masjid dibangun untuk
beribadah.”(H.R Muslim)

4. Dari Amir bin Syu`aib dari ayahnya dari kakeknya ra,
bahwasanya Rasulullah saw, melarang jual beli di dalam
mesjid, melarang mencari barang yang hilang di dalam
masjid, dan melarang untuk mendendangkan syair di dalam
masjid.”(H.R Abu Dawud dan Tirmidzi)

5. Dari As Saib bin Yazid Ash Shahabiy ra, ia berkata : “Pada
waktu saya berada di dalam masjid kemudian ada seorang
melempar saya, maka saya pun memperhatikan orang itu.
Tiba-tiba Umar bin Khaththab ada di situ dan berkata :
“Panggilah kedua orang itu.” Maka sayapun datang dengan
membawa orang itu, Umar lantas bertanya : “Dari manakah
kamu berdua?” Kedua orang itu menjawab : “Dari Thaif.”
Umar berkata : “Seandainya kalian termasuk penduduk negeri
ini, niscaya saya menyakiti kamu berdua. Karena kamu telah
berani mengeraskan suara di dalam masjid Rasulullah
saw.”(H.R Bukhari)

LARANGAN BAGI ORANG YANG MAKAN
MAKANAN BERBAU TIDAK SEDAP MASUK KE
DALAM MASJID

1. Dari Ibnu Umar ra, bahwasanya Nabi saw, bersabda :
“Barangsiapa makan dari pohon yakni bawang putih, maka
janganlah sekali-kali ia mendekati masjid kami.”(H.R Bukhari
dan Muslim)
Dalam riwayat Muslim dikatakan : “Masjid-masjid kami.”

2. Dari Anas ra, ia berkata : Nabi saw. Bersabda : “Barangsiapa
makan dari pohon ini (bawang), maka janganlah ia sekali-kali
mendekati kami dan jangan sekali-kali salat bersama
kami.”(H.R Bukhari dan Muslim)

3. Dari Jabir ra, ia berkata : Nabi saw bersabda : “Barangsiapa
makan bawang putih atau bawang merah (tanpa dimasak),
maka hendaklah ia menjauhkan diri dari kami, atau hendaklah
ia menjauhkan diri dari masjid kami.”(H.R Bukhari dan
Muslim)
Dalam riwayat Muslim dikatakan : “Barangsiapa makan bawang
merah, bawang putih (Tanpa dimasak) dan daun kucai maka
janganlah sekali-kali ia mendekati masjid kami, karena
sesungguhnya malaikat itu juga merasa terganggu terhadap apa
yang menganggu anak Adam (Manusia).”

4. Dari Umar bin Khaththab ra, bahwasanya pada suatu hari
Jumat ia berkata di dalam khutbahnya : “Kemudian wahai
sekalian manusia, sesungguhnya kalian suka makan dua
pohon yang saya tahu baunya tidak sedap yaitu bawang
merah dan bawang putih. Sungguh saya melihat Rasulullah
saw, mendapatkan seorang yang berbau bawang maka beliau
memerintahkan agar orang itu di keluarkan ke Baqi’. Oleh
sebab itu barangsiapa makan bawang hendaklah dimasak
dulu supaya baunya hilang.”(H.R Muslim)

MAKRUH DUDUK MENDEKAP LUTUT SEWAKTU
MENDENGARKAN KHUTBAH

1. Dari Mu’adz bin Anas Al Juhanniy ra, bahwasanya Nabi saw.
melarang untuk duduk mendekap lutut sewaktu imam
berkhutbah pada hari Jumat.”(H.R Abu Dawud dan Turmudzi)

LARANGAN MEMOTONG BULU ATAU KUKU
HEWAN KURBAN SEBELUM DISEMBELIH

1. Dari Ummu Salamah ra, ia berkata : Rasulullah saw, bersabda
: “Barangsiapa mempunyai hewan yang akan dikurbankan
apabila bulan Dzul Hijjah telah masuk, janganlah sekali-kali ia
mengambil (memotong) sedikitpun bulu dan kuku-kukunya
sampai hewan itu disembelih.” (H.R Muslim)

LARANGAN BERSUMPAH

1. Dari Ibnu Umar ra, dari Nabi saw, beliau bersabda :
“Sungguh, Allah Ta`ala melarang kalian bersumpah dengan
(mengatas namakan) nenek moyang kalian. Barangsiapa
bersumpah hendaklah bersumpah atas nama Allah, atau
hendaklah ia diam.”(H.R Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat lain dikatakan: “ Barangsiapa bersumpah maka
janganlah ia bersumpah, kecuali dengan nama Allah atau
hendaknya ia diam.”

2. Dari Abdurrahman bin Samurah ra, ia berkata : Rasulullah
saw. bersabda : “Janganlah kalian bersumpah dengan
berhala-berhala dan janganlah pula dengan nenek moyang
kalian.”(H.R Muslim)

3. Dari Buraidah ra. bahwasanya Rasulullah saw, bersabda :
“Barangsiapa bersumpah demi amanah, maka ia tidaklah
termasuk golongan kami.” (H.R Abu Dawud)

4. Dari Buraidah ra, ia berkata : Rasulullah saw, bersabda :
“Barangsiapa bersumpah kemudian ia mengatakan:
“Sesunggunya saya berlepas diri dari Islam; apabila ia
mendustakannya maka ia seperti apa yang diucapkannya, dan
apabila ia membenarkannya maka ia tidak bisa kembali ke
Islam dengan selamat.”(H.R Abu Dawud)

5. Dari Umar ra, bahwasanya ia mendengar ada seseorang
mengatakan : “Tidak, demi Ka’bah.” Kemudian Ibnu Umar
berkata: “Janganlah kamu bersumpah dengan selain nama
Allah, sesungguhnya saya mendengar Rasulullah saw,
bersabda : “Barangsiapa bersumpah dengan selain nama
Allah maka ia benar-benar kafir atau musyrik.” (H.R
Turmudzi)
Sebagian Ulama menjelaskan bahwasanya Rasulullah saw, bersabda
dengan, “Benar-benar kafir atau musyrik,” agar perbuatan tersebut
benar-benar dijauhi. Sebagaimana diriwayatkan pula bahwasanya
Nabi saw, bersabda : “Riya’ itu adalah perbuatan syirik.”

BESARNYA DOSA SUMPAH PALSU DENGAN
SENGAJA

1. Dari Ibnu Mas’ud ra, bahwasanya Nabi saw, bersabda :
“Barangsiapa bersumpah atas harta Islam tanpa ada hak
(untuk mengambil harta itu dengan sumpah bohong), maka ia
bakal bertemu Allah dalam keadaan menerima kemurkaan-
Nya.” Selanjutnya Ibnu Mas`ud berkata : “Kemudian
Rasulullah saw,, membacakan kepada kami pembenaran
sabda beliau, dari kitab Allah ‘Azza wa Jalla (Al Quran) :
INNALLADZIINA YASYTARUUNA BI’AHDILLAAHI WA
AIMAANIHIM TSAMANAN QALIILAN ULAA-IKA LAA
KHALAAQALAHUM FIL AAKHIRATI WALAA
YUKALLIMUHUMULLAAJI WALAA YANDHURU ILAIHIM YAUMAL
QIYAAMATI WALAA YUZAKKIIHIM WALAHUM ‘ADZAABUN
ALIIM” (Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah
dengan sumpah-sumpah mereka dengan harga sedikit,
mereka itu tidak mendapat bagian (pahala) di akhirat, dan
Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan
melihat kepada mereka pada hari kiamat, dan tidak (pula)
akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang
pedih).”(H.R Bukhari dan Muslim)

2. Dari Abu Umamah (Iyas) bin Tsa’labah Al Haritsy ra,
bahwasanya Rasulullah saw, bersabda : “Barangsiapa
mengambil hak orang Islam dengan sumpahnya, maka benarbenar
Allah mewajibkan neraka baginya dan mengharamkan
surga atasnya.” Seseorang bertanya kepada beliau:
“Meskipun itu hanya sedikit wahai Rasulullah?” Rasulullah
bersabda : “Meskipun itu hanya sepotong dahan kayu arak (
Kayu untuk bersiwak)”(H.R Muslim)

3. Dari Abdullah bin Amr bin Ash ra, dari Nabi saw, beliau
bersabda : “Dosa-dosa besar adalah menyekutukan Allah,
durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa dan
sumpah palsu.”(H.R Bukhari)
Dalam riwayat yang lain dikatakan : Seorang anak desa datang
kepada Rasulullah saw, lalu bertanya : “Wahai Rasulullah apakah
dosa-dosa besar itu?” Rasulullah bersabda : “Menyekutukan Allah.”
Orang itu bertanya : “kemudian apa?” Rasulullah bersabda :
“Sumpah palsu .” saya (Abdullah bin Amr) bertanya : “Apakah
sumpah paslu itu?” Rasulullah bersabda : “Yang merampas harta
orang islam, yakni dengan sumpah yang di dalamnya terkandung
kebohongan.”

SUNAT MENEBUS SUMPAH BILA MELIHAT ADA
SESUATU YANG LEBIH BAIK

1. Dari Abdurrahman bin Samurah ra, ia berkata : Rasulullah
saw, bersabda kepada saya : “Apabila kamu terlanjur
mengucapkan suatu sumpah, lalu kamu melihat/ mengetahui
selain sumpah itu ada yang lebih baik, maka perbuatlah mana
yang baik dan bayarlah kafarat sumpahmu itu.”(H.R Bukhari
dan Muslim)

2. Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw, bersabda :
“Barangsiapa bersumpah atas suatu sumpah, lalu ia
mengetahui bahwa selain yang ia sumpahkan ada yang lebih
baik, maka hendaklah ia membayar kafarat sumpahnya, dan
hendaknya ia mengerjakan yang lebih baik itu.” (H.R Muslim)

3. Dari Abu Musa ra, bahwasanya Rasulullah saw, bersabda :
“Demi Allah, sungguh aku tidak akan bersumpah atas sesuatu
sumpah, kemudian aku mengetahui ada yang lebih baik
daripadanya, kemudian aku membayarkan kafarat atas
sumpahku dan aku melaksanakan yang lebih baik itu.”(H.R
Bukhari dan Muslim)

4. Dari Abu Hurairah ra, ia berkata :Rasulullah saw, bersabda :
“Sungguh, salah seorang di antara kalian yang bersikeras
dalam bersumpah mengenai keluarganya, adalah lebih
berdosa baginya menurut Allah daripadanya, jika ia
memberikan karat sumpah yang telah difardhukan Allah
kepadanya.”(H.R Bukhari dan Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

heryanto_6444@ymail.com